Jokowi Wajib Sikapi Putusan PN Jakpus, Siapa Bermain Api?

- Senin, 6 Maret 2023 | 09:37 WIB
Palu Hakim Pengadilan Negeri memutuska satu perkara tidak selalu murni masalah hukum. (pixabay)
Palu Hakim Pengadilan Negeri memutuska satu perkara tidak selalu murni masalah hukum. (pixabay)

Oleh: Anthony Budiawan

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Watyutink.com - Banyak pihak menduga, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tidak murni masalah hukum. Tetapi, ada kekuatan besar yang ikut menentukan putusan PN Jakpus, yang intinya menunda pemilu.

Selama ini, pusat kekuatan besar tersebut ada di sekitar kekuasaan. Hal ini sulit dibantah, rekam jejak untuk itu sangat jelas. Banyak pejabat negara secara sistematis menyuarakan penundaan pemilu.

Ada Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Ketua DPD La Nyalla Matalitti, Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Pemilu merupakan masalah sangat serius. Masalah demokrasi. Masalah Kedaulatan Rakyat. Masalah nasib bangsa dan rakyat yang berjumlah hampir 280 juta jiwa.

Karena itu tidak ada satu pihakpun yang boleh bermain-main dengan pemilu, apalagi dengan cara melanggar konstitusi.

Dua mantan presiden Indonesia, Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), langsung bereaksi keras terhadap putusan PN Jakpus. Keduanya menolak keras penundaan pemilu.

Megawati yang juga Ketua Umum PDI-Perjuangan menegaskan “Atas dasar putusan MK maka berbagai upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. PDIP sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu," kata Hasto dalam keterangannya, Kamis, 2 Maret 2023.

Pernyataan Hasto/Megawati tersebut dapat diartikan, bahwa putusan PN Jakpus inkonstitusional sehingga batal demi hukum, dan silakan KPU lanjutkan seluruh tahapan pemilu.

“… maka PDIP demi menjaga konstitusi dan mekanisme demokrasi secara periodik melalui Pemilu 5 tahunan, menolak segala bentuk penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan,” kata Hasto.

Dengan demikian, konflik sedang terjadi: Putusan PN Jakpus yang menunda pemilu inkonstitusional.

Tetapi, sepertinya ada yang sedang bermain api dan menabur angin, tetap mau menunda pemilu dan merusak bangsa ini, melalui PN.

Untuk itu, SBY yang juga ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat mengingatkan, “jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country".

SBY juga mencium ada aroma tidak sedap atas putusan PN Jakpus tersebut: "Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi)?" kata SBY di akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono.

Halaman:

Editor: Sarwani

Tags

Terkini

Teladan Pendiri Bangsa, Standar Etika Politik

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:15 WIB

Solusi Lintas Ilmu, Negara, dan Generasi

Minggu, 21 Mei 2023 | 13:00 WIB

Antara Inspeksi dan Introspeksi

Rabu, 10 Mei 2023 | 15:00 WIB

Mencegah Kepunahan Pilar Peradaban

Minggu, 7 Mei 2023 | 11:30 WIB

Buruh Dapat Apa di Hari Buruh?

Jumat, 5 Mei 2023 | 15:02 WIB

Menarilah untuk Bumi dan Manusia

Sabtu, 29 April 2023 | 10:00 WIB

Melawan Hantu Mafia Tanah

Jumat, 17 Februari 2023 | 16:43 WIB

Cak Markenun dan Firaun

Rabu, 18 Januari 2023 | 13:00 WIB

PR Besar Jokowi di Tahun 2023

Selasa, 3 Januari 2023 | 22:01 WIB

Terpopuler

X