• Kamis, 28 September 2023

Sumpah Pemuda: Menyelesaikan Janji yang Belum Terealisasi

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 10:00 WIB
Ilustrasi watyutink (muid/watyutink.com)
Ilustrasi watyutink (muid/watyutink.com)

Oleh: Anthony Budiawan
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Watyutink.com - Para pemuda dan pelajar dari seluruh Daerah di kepulauan Indonesia bercita-cita menjadi satu. Menciptakan satu teritori bernama Indonesia, sebagai satu bangsa, bangsa Indonesia, menggunakan satu bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Semua cita-cita tersebut diikrarkan pada pertemuan Kongres Pemuda Kedua di Bandung, tanggal 28 Oktober 1928. Yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Cita-cita pemuda dan pelajar Indonesia menjadi kenyataan. Bahkan teritori bernama Indonesia tersebut menjadi sebuah negara, Republik Indonesia, pada 17 Agustus 1945.

Para perwakilan Daerah sepakat mendirikan Indonesia, dengan butir-butir kesepakatan seperti yang dituangkan di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD). Yang kemudian dijabarkan di dalam batang-tubuh UUD.

Kesepakatan tersebut antara lain, mendirikan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur, memajukan kesejahteraan umum, berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Indonesia kini tujuh puluh enam tahun merdeka. Banyak kesepakatan di dalam UUD dikhianati. Utusan Daerah (dan Utusan Golongan) di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat ditiadakan.

Banyak undang-undang dibuat untuk kepentingan penguasa. Melanggar Kedaulatan Daerah. Melanggar Kedaulatan Rakyat.

Antara lain, undang-undang Minerba. Atau undang-undang Cipta Kerja. Daerah terasa terjajah lagi. Pemerintah pusat menguasai lahan perkebunan dan pertambangan Daerah, dapat memberikannya kepada siapa saja, sesukanya, tanpa melibatkan Daerah.

Undang-undang dibuat untuk kepentingan tirani. Hukum dijalankan untuk kepentingan penguasa. Suara rakyat dibungkam. Rakyat mengkritik ditangkap dan dipenjara. Menginjak-injak kedaulatan rakyat.

Semua ini merupakan janji kemerdekaan yang belum terealisasi. Yang harus direalisasikan oleh pada pemuda dan pelajar generasi saat ini.

Wahai para Pemuda dan Pelajar seluruh Indonesia.

Anda semua terpanggil, sekali lagi, untuk menyelamatkan Indonesia. Menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Anda terpanggil untuk menegakkan Kedaulatan Daerah, serta Kedaulatan Rakyat. Menegakkan keadilan, baik keadilan ekonomi maupun keadilan hukum. Serta memajukan kesejahteraan umum, untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Admin

Terkini

Politik Dinasti, Racun Peradaban Politik Nasional

Senin, 11 September 2023 | 16:57 WIB

Politik Sirkus Para Pencuri Perhatian

Selasa, 5 September 2023 | 18:39 WIB

2024, NO Jokowi, NO Kemenangan?

Kamis, 31 Agustus 2023 | 07:54 WIB

Tantangan Indonesia Hadapi Era Industri 4.0

Rabu, 9 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Idul Adha Melahirkan Manusia Terbaik

Jumat, 30 Juni 2023 | 20:14 WIB

Piagam Jakarta dan Kearifan Bangsa Indonesia

Kamis, 22 Juni 2023 | 16:00 WIB

Kemiskinan Tanpa "Pemiskinan"

Kamis, 22 Juni 2023 | 07:00 WIB

Satu Jam di Alam Terbuka

Selasa, 13 Juni 2023 | 16:30 WIB

Teladan Pendiri Bangsa, Standar Etika Politik

Jumat, 26 Mei 2023 | 11:15 WIB

Solusi Lintas Ilmu, Negara, dan Generasi

Minggu, 21 Mei 2023 | 13:00 WIB

Antara Inspeksi dan Introspeksi

Rabu, 10 Mei 2023 | 15:00 WIB

Mencegah Kepunahan Pilar Peradaban

Minggu, 7 Mei 2023 | 11:30 WIB

Buruh Dapat Apa di Hari Buruh?

Jumat, 5 Mei 2023 | 15:02 WIB

Menarilah untuk Bumi dan Manusia

Sabtu, 29 April 2023 | 10:00 WIB
X