Watyutink.com – Investasi jadi pilihan utama pemerintah untuk memulihkan ekonomi pascapandemi sekaligus mendorong pertumbuhan yang diharapkan bisa mencapai 5,4 - 6 persen tahun depan. Dengan target yang cukup ambisius tersebut, dana yang akan dibenamkan akan sangat besar, diperkirakan hampir Rp6.000 triliun.
Semua pihak diundang untuk berinvestasi di Tanah Air. Pemerintah tidak bisa sendirian melakukan investasi karena keterbatasan anggaran. Dari total kebutuhan investasi yang hampir Rp6.000 triliun itu, pemerintah hanya bisa menyediakan Rp497 triliun saja. Sisanya dilempar kepada BUMN dan swasta.
Perusahaan plat merah kebagian jatah untuk melakukan investasi sekitar Rp577 triliun. Selebihnya sektor swasta yang diharapkan dapat menutupi kebutuhan penanaman modal tersebut senilai sekitar Rp 4.857,7 triliun.
Kebutuhan investasi sebesar itu tidak mudah untuk dipenuhi oleh pemodal domesti saja. Hal ini menjadi persoalan klasik negara berkembang seperti Indonesia. Sekalipun ekonomi nasional sangat berharap banyak dari investasi sebagai tulang punggung dalam upaya pemulihan dan percepatan pembangunan, tidak banyak modal yang bisa digerakkan, terkendala oleh modal yang terbatas (saving-invesment gap) sehingga investasi tak dapat dipacu dengan cepat.
Kelangkaan modal itu kemudian harus ditutup dengan utang atau investasi asing sehingga tidak membebani anggaran negara dan mengurangi alokasi anggaran untuk kepentingan lain. Investasi asing jadi alternatif subsidi utang.
Pemerintah putar otak untuk mencari investor potensial, kredibel serta mempunyai kemampuan modal yang besar. Pilihan jatuh kepada investor asing. Tak pelak lagi pemerintah harus melakukan roadshow ke luar negeri demi mencapai target.
Dari lawatan ke luar negeri baru-baru ini pemerintah berhasil mengantongi sejumlah komitmen investasi dari sejumlah investor. Jumlahnya pun lumayan besar hingga ratusan triliun. Undangan untuk menanamkan modal di Tanah Air tidak berhenti di sini. Besok-besok akan ada lagi penyelenggaraan acara dengan tujuan sama, menarik investasi sebesar-besarnya.
Namun target investasi yang begitu ambisius jangan lalu membuat pemerintah kalap, membabi buta, dan tutup mata terhadap pilihan investasi yang sehat bagi Indonesia. Kebijakan menarik investasi harus diiringi dengan sikap kehati-hatian.
Investasi asing memiliki risiko yang tak sederhana. Memberikan peran yang semakin besar dan luas kepada investor asing menimbulkan risiko mengurangi penguasaan ekonomi domestik, repatriasi modal serta menimbulkan instabilitas ekonomi, terutama untuk investasi portofolio.