• Senin, 25 September 2023

Satgas BLBI Sita Aset Keluarga Gondokusumo dan Sasunto

- Rabu, 6 September 2023 | 10:40 WIB
Kantor Kementerian Keuangan (Sarwani)
Kantor Kementerian Keuangan (Sarwani)

Watyutink.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset milik PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia. Penyitaan tersebut dilakukan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta.

Kementerian Keuangan mengungkapkan harta kekayaan PT Putra Surya Perkasa Intiutama yang disita berupa dua bidang tanah di Kelurahan Meruya Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat bersertifikat Hak Milik (SHM) No. 951 seluas 375 m2 a.n. Dwijanto Gondokusumo dan SHM No. 955 seluas 375 m2 a.n. Dwijanto Gondokusumo.

“Penyitaan dilakukan dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Putra Surya Perkasa Intiutama terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp80,587 miliar, sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%,” tulis Kemenkue dalam siaran pers, Rabu (6/9/2023).

Harta kekayaan lain yang disita adalah milik PT Gasindo Marine Indonesia berupa dua bidang tanah di Jl. Gelong Baru Utara II No. 1 dengan SHGB 4139 dan No. 36A  dengan SHGB 4140, di Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat atas nama Sasunto.

“Penyitaan dilakukan dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Gasindo Marine Indonesia terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp45,968 miliar dan 45,336 juta dolar AS, sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%.”

Kemenkeu mengungkapkan penyitaan dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita KPKNL Jakarta V Jodik Susanto untuk harta kekayaan lain terkait PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan Andika R. Ababil untuk harta kekayaan lain terkait PT Gasindo Marine Indonesia.

“Penyitaan dihadiri pula oleh Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Machmudsyah, Kepala KPKNL Jakarta V Partolo, Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri Kombes M. Sandy Hermawan, Kombes Agus Waluyo beserta jajaran.”

Selain itu, turut hadir pula Kabag Ops Polres Jakarta Barat Kompol Wagino beserta jajaran, Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman beserta jajaran, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono beserta jajaran, Lurah Tomang M. Suratman Arifianto beserta jajaran, Lurah Meruya Selatan M. Ghuhfri Fatani beserta jajaran, serta aparat pemerintah setempat.

Harta kekayaan PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia yang sudah disita akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui peraturan yang berlaku. “Kemudian terhadapnya akan dilakukan penjualan lelang atau penyelesaian lainnya.”

Menurut Kemenkeu, Satgas BLBI secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi, melalui serangkaian upaya seperti diantaranya adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.

Editor: Sarwani

Tags

Terkini

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan BI7DRR 5,75 Persen

Kamis, 21 September 2023 | 15:34 WIB

OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

Kamis, 21 September 2023 | 13:10 WIB

Sri Mulyani Sebut Pembiayaan Anggaran Turun Sangat Tajam

Kamis, 21 September 2023 | 11:16 WIB

BI: Penyaluran Kredit Baru Bank Meningkat Agustus 2023

Selasa, 19 September 2023 | 14:09 WIB

LINE Bank by Hana Bank Gelar #BestieAndalan Night

Minggu, 17 September 2023 | 21:27 WIB

DPR Terima Pertanggungjawaban APBN 2022

Selasa, 12 September 2023 | 13:41 WIB

LINE Bank by Hana Bank Luncurkan Kartu Debit dengan BT21

Selasa, 5 September 2023 | 19:51 WIB
X