Watyutink.com – Rapat para menteri bidang ekonomi hari ini belum memberikan jawaban mengenai wacana kenaikan harga BBM. Rapat tersebut belum menghasilkan kesepakatan terkait skema apa yang akan diambil oleh pemerintah.
"Kita antisipasi saja perkembangan dunia kan seperti itu, intinya kita mencoba memitigasi dampaknya terhadap perekonomian kita bagaimana supaya ekonomi kita lebih sustainable dampaknya terhadap budget juga baik, intinya kita coba menyeimbangkan," kata Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (24/8/2022).
Sejumlah menteri bidang ekonomi hari ini mendatangi kantor Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas rencana kenaikan harga BBM. Mereka yang hadir adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansyuri dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu.
Pemerintah masih menggodog rencana menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, di tengah tekanan subsidi dan kompensasi yang diperkirakan akan membengkak, melebihi perkiraan awal dalam APBN.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan peningkatan subsidi bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar akan mengikuti mekanisme APBN. Aturan itu tertuang dalam Perpres No. 98 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Perpres No. 104 Tahun 2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022
"Kalau mekanismpe APBN itu kan semuanya diatur oleh undang-undang dan kemudian turunannya dalam perpres, jadi dalam hal ini kita mengikuti apa yang sudah diapprove, karena kan kita tidak bisa melakukan alokasi yang belum disetujui oleh DPR," pungkasnya di Gedung Nusantara I, Rabu (24/08/2022).
Menurut Raden, para pembantu presiden memberikan opsi skema mengenai pengaturan subsidi BBM kepada Presiden Jokowi untuk dipilih. Pemerintah membuka alternatif tersebut secara luas.
"Semuanya dibuat (pertimbangan), bisa pembatasan, bisa kenaikan, ya bisa apa pun. Tentu nanti Bapak Presiden akan memilih yang paling optimal yang terbaik, jelas keputusan itu pasti diusahakan untuk tidak memberatkan kelompok masyarakat, apalagi kelompok masyarakat terbawah," katanya.
APBN masih memiliki kapasitas, mumpuni, dan bisa disesuaikan terhadap skema apa yang nantinya akan diterapkan pemerintah, menurut Raden, sehingga tidak perlu dilakukan pemangkasan anggaran dari sektor lainnya. Hal-hal yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah antara lain harga minyak dunia yang tengah jatuh.
"Pertimbangan (harga minyak) juga, kita pertimbangkan semuanya. Kita kan melakukan exercise secara komprehensif, jadi tidak sepotong-sepotong," kata dia.
Menurut Sri Mulyani, apabila pemerintah tidak menaikkan harga BBM segera, maka biaya subsidi energi akan bengkak menjadi Rp700 triliun, menyusul meningkatnya penggunaan BBM selepas Pandemi Covid-19. Tambahannya diperkirakan mencapai Rp198 triliun.
Perhitungan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dengan Kementerian Keuangan, Selasa (23/08/2022), terkait isu kenaikan harga dan subsidi BBM.