Anthony Budiawan: Kenaikan ICP Dorong Kenaikan Kompensasi dan Ancam APBN

- Kamis, 1 September 2022 | 18:20 WIB
Anthony Budiawan - Ilustrasi: kan-watyutink.com
Anthony Budiawan - Ilustrasi: kan-watyutink.com

Watyutink.com - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, dalam keterangan tertulisnya pada Watyutink.com, Kamis (1/9/2022), menyebutkan kenaikan harga minyak mentah Indonesia, atau Indonesian Crude Oil Price (ICP), tidak saja membuat subsidi dan kompensasi BBM naik, tetapi juga membuat pendapatan negara dari minyak bumi naik.

Pada tahun 2021, nilai subsidi BBM pada saat itu Rp 10.276.920.323.901, memang lebih kecil dibandingkan subsidi BBM pada tahun 2020, yakni 15.205.200.274.746.

Namun pada tahun 2021, pemerintah juga harus menanggung kompensasi BBM yang harus dibayarkan kepada Pertamina sebesar Rp. 68.037.606.211.174 dan kepada AKR sebesar Rp 421.622.447.966. Sehingga total subsidi (dan kompensasi) BBM pada tahun 2021 menjadi sebesar Rp 78,5 triliun.

Baca Juga: Pengamat Menuntut Transparansi Pemerintah Terkait Subsidi BBM dan APBN, Sebelum Menaikkan Harga BBM

"ICP naik, subsidi (dan kompensasi) BBM juga naik, dari Rp15,2 triliun (2020) menjadi Rp78,7 triliun (2021): naik Rp63,5 triliun. Kenaikan subsidi BBM ini ‘dieksploitasi’: APBN bisa jebol!," jelas Anthony lagi.

Neraca Keuangan Minyak Bumi / BBM, Laporan Operasional, sudah di-audit BPK.
Neraca Keuangan Minyak Bumi / BBM, Laporan Operasional, sudah di-audit BPK.

"Di lain sisi, kenaikan ICP juga membuat pendapatan negara dari minyak bumi naik, mencapai Rp51,08 triliun pada 2021, dibandingkan 2020. Tetapi, kenaikan pendapatan ini tidak diungkap kepada publik. Yang diungkap hanya kenaikan subsidi BBM saja: ditambahi APBN bisa jebol," tambah Anthony dalam penjelasannya mengenai neraca keuangan energi pemerintah.

Baca Juga: Pengamat Ini Minta Pemerintah Jujur Soal Subsidi BBM Yang Diberikan

Anthony menggarisbawahi meskipun ICP naik, tetapi terdapat surplus pada neraca keuangan minyak bumi ini pada tahun 2020 dan 2021, masing-masing Rp48,07 triliun dan Rp35,62 triliun.

Tahun 2022, asumsi ICP pada Perpres 98/2022 naik dari 63 menjadi 100 dolar AS per barel. Akibatnya, subsidi dan kompensasi BBM naik. Tetapi di lain sisi pendapatan negara juga akan naik. Berapa besar? Seharusnya pemerintah membuka informasi ini kepada publik secara transparan, ungkap Anthony.

Perlu diketahui, perhitungan neraca keuangan terkait minyak bumi tersebut di atas menggunakan data pada laporan keuangan pemerintah pusat yang sudah diaudit BPK.

Editor: Ahmad Kanedi

Terkini

OJK Minta Pelaku Jasa Keuangan Lindungi Konsumen

Selasa, 14 Maret 2023 | 21:11 WIB

DPR Minta RPP DBH Kelapa Sawit Segera Diwujudkan

Kamis, 9 Februari 2023 | 07:02 WIB

Kelapa Sawit Masa Depan Perekonomian Indonesia

Kamis, 9 Februari 2023 | 06:55 WIB

Kelapa Sawit Masa Depan Perekonomian Indonesia

Kamis, 9 Februari 2023 | 06:55 WIB

Sukuk CIMB Niaga Finance Oversubscribed 4,6 Kali

Kamis, 2 Februari 2023 | 20:59 WIB

CIMB Niaga Finance Terbitkan Sukuk Rp1 Triliun

Selasa, 10 Januari 2023 | 11:06 WIB

Indonesia Diminta Berhati-hati Kelola Makro Ekonomi

Kamis, 22 Desember 2022 | 14:49 WIB

BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat November 2022

Senin, 19 Desember 2022 | 15:07 WIB

Terpopuler

X