Watyutink.com - Jumlah peserta Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) bertambah sebanyak 29 bank menjadi 106 peserta sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, atau 87persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
“Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam siaran pers, Senin (28/11/2022).
Menurut Erwin, tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran.
“Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal).”
Pada batch kelima ini, menurut Erwin, tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah.
Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-FAST.
Selain itu, guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 Bank Peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Layanan BI-FAST merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.