• Kamis, 28 September 2023

Polda Metro Jaya Luncurkan 11 ETLE Mobile yang Dipasang di Mobil Patoli

- Rabu, 14 Desember 2022 | 12:00 WIB
ETLE Mobile dipastikan bakal beroperasi di jalan tol (PMJ News)
ETLE Mobile dipastikan bakal beroperasi di jalan tol (PMJ News)

Watyutink.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile yang disebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Tangerang Selatan untuk penindakan para pelanggar lalu lintas. Peluncuran ETLE mobile ini masih dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-73.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, ini adalah bagian dari upaya Polri guna meraih kembali kepercayaan publik sesuai perintah Kapolri.

"Ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, tansformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat," ujar Fadil Imran dalam sambutannya, Selasa (13/12/2022).

Acara, yang dilaksanakan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, juga dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto, serta pihak perwakilan Gubernur DKI Jakarta yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Selain itu, Polda Metro Jaya juga meluncurkan aplikasi info Laka Lantas, dan Police Smart.

Menurut Fadil, inovasi-inovasi yang telah diluncurkan tersebut dipastikan objektif, transparan, responsible, dan juga humanis tapi tetap bisa terus dikembangkan. Rencananya, ETLE mobile tersebut akan dioperasikan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh ETLE statis.

"ETLE mobile ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, untuk dapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," ujar Fadil

Kamera ETLE mobile ini terpasang di mobil patroli milik Ditlantas Polda Metro Jaya. Kamera ini berfungsi menangkap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara saat petugas sedang berpatroli di jalanan.

Beberapa pelanggaran yang bisa tertangkap kamera ini adalah pemotor tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan tiga, menggunakan handphone saat berkendara, dan lainnya.

Selanjutnya, pelanggar yang tertangkap kamera akan langsung masuk ke sistem yang di dalam tablet di dalam mobil patroli. Lalu data dikirim ke back office untuk diverifikasi. Kemudian petugas back office melakukan verifikasi maka akan diterbitkan surat konfirmasi yang kemudian dikirim ke terduga pelanggar.

Fadil mengeklaim pihaknya bakal memiliki 60 unit kamera ETLE tambahan dari hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, ia menyampaikan kepada Pemda DKI Jakarta yang telah membantu terwujudnya tilang elektronik dengan harapan menjadikan Jakarta sebagai kota yang tertib berlalu lintas dapat terwujud.

"Tahun 2023 dengan 60 ETLE mobile, ini cukup banyak. Jadi Jakarta sebagai kota metropolitan yang beradab, di jalan raya mungkin akan segera terwujud," harap Fadil.

 

Editor: Ahmad Kanedi

Tags

Terkini

Bahayanya Pinjaman Online Ilegal Bagi Penduduk Usia Muda

Senin, 11 September 2023 | 17:34 WIB

Pemprov DKI Kembangkan Pertanian Perkotaan

Selasa, 3 Januari 2023 | 14:15 WIB
X