Watyutink.com – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menyoroti harta kekayaan para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, berdasarkan data dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ada pejabat Pemprov DKI yang mempunyai 20 -25 bidang tanah.
"Saya punya akses pak untuk membuka LHKPN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat di Pemprov DKI saya cek itu, wah bidang tanahnya 20, 25. Waras enggak sih kita ini?" kata Alex saat memberi sambutan pencegahan korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Ia mempertanyakan kewajaran pejabat yang memiliki aset sebanyak itu. "Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI itu yang punya tanah berpuluh bidang, itu saya enggak tahu (dari mana). Mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal, kan begitu. Dia punya usaha apa pun saya enggak tahu, itu kan harapannya seperti itu," imbuhnya.
Ia mengajak para pejabat Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah pola pikir untuk mengatasi penumpukan harta dan memonopoli kepemilikan tanah.
"Buat apa punya rumah sampai puluhan bidang, tanah puluhan bidang, buat apa? Ini yang menyebabkan apa akhirnya harga tanah mahal sekali. Karena dikuasai kelompok-kelompok tertentu pak, individu-individu tertentu, kan seperti itu," ujar Alex.