Tak Ingin Bebani Masyarakat, DPRD DKI Tolak Rencana Penerapan Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta

- Kamis, 12 Januari 2023 | 09:00 WIB
Kemacetan menjadi alasan Pemprov DKI Jakarta menerapkan ERP
Kemacetan menjadi alasan Pemprov DKI Jakarta menerapkan ERP

Watyutink.com - Rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) mendapat penolakan dari anggota DPRD. Para wakil rakyat menilai daya beli masyarakat masih rendah sehingga tidak tepat jika harus dibebani dengan kewajiban membayar saat melintas di jalan raya.

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengatakan sejak awal pihaknya sudah menolak penerapan ERP. Saat memberikan keterangan Rabu 11 Januari 2023, Hasbiallah menerangkan  kondisi ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih.

"Sejak awal fraksi kami tidak setuju dengan ERP ini. Satu, daya ekonomi masyarakat kita kan lemah. Kondisi ekonomi masyarakat belum pulih 100 persen pasca COVID-19," ujar Hasbiallah.

Ketua DPW PKB Jakarta ini menilai manfaat ERP justru lebih banyak dinikmati masyarakat luar Jakarta. Sedangkan warga ibu kota tidak akan mendapat apa-apa. Hasbiallah pun meminta Pemprov DKI Jakarta mematangkan kembali seta mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan menerapkan ERP.

"Kedua, andai kata fraksi saya PKB setuju, itu harus dipilah mana masyarakat Jakarta mana masyarakat di luar jakarta. Hitung-hitungannya lebih banyak masyarakat yang di luar Jakarta yang gunakan ERP itu. Oleh karena itu harus dipilah, Dishub benar-benar kajiannya secara menyeluruh," ujarnya.

Terkait kemacetan, PKB mengusulkan Pemprov DKI menambah jumlah parkir (park and ride). Nantinya, park and ride dapat ditempatkan di stasiun terdekat. Hal ini untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum.

"Kita beberapa kali usul untuk mengurai kemacetan Jakarta harus bangun parkiran untuk mobil masuk ke Jakarta. Park and ride. Karena kalau park and ride nggak dibikin, DKI akan terus macet. Karena ganjil genap pun imbasnya sangat sedikit sekali. Karena itu pemprov buat park and ride seperti di negara-negara maju," tuturnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas (Dok. pribadi)

Pendapat serupa disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Ichwanul Muslim. Saat berbicara Selasa 10 Januari 2023, Ichwanul menyebut tujuan ERP sebenarnya baik, yakni untuk mengatasi kemacetan. Terlebih penerapan sistem ganji genap selama ini tidak mampu mengatasi masalah transportasi di Jakarta itu.

"Menurut saya, kebijakan ini tujuannya baik, demi mengurangi kemacetan. Kita sama-sama lihat, walaupun sudah ada ganjil genap, masih juga mengalami kemacetan, terutama di jalan-jalan utama. Selain itu, maksudnya agar masyarakat juga beralih ke transportasi umum," kata Ichwanul.

Namun anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini meminta Pemprov tidak membebani masyarakat. Hal ini terkait dengan nantinya warga harus membayar tarif saat melintas di jalan menerangkan ERP. Ichwanul justru meminta Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kualitas layanan transportasi umum agar masyarakat beralih dari menggunakan kendaraan pribadi.

"Namun saya juga mengingatkan Pemprov DKI terkait harga, jangan dibebani terlalu mahal supaya warga juga tidak terbebani dengan adanya kebijakan ini. Dan fasilitas transportasi umum agar dimaksimalkan kualitas pelayanannya dalam segala aspek. Sehingga kebijakan ini bisa menjadi solusi terbaik untuk mengatasi masalah utama Ibu Kota, yaitu kemacetan," imbuhnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) pada 2023. Meski belum bisa dipastikan kapan mulai berlakunya, tapi dipastikan ERP diterapkan pada tahun ini.

ERP dinilai sebagai salah satu cara mengatasi kemacetan melalui pengendalian lalu lintas kendaraan bermotor atau sebagai push strategy. Selain itu ERP juga dimaksudkan untuk mengurangi polusi udara di ibu kota.

Halaman:

Editor: Yusuf Rinaldy

Tags

Terkini

Udara Jakarta Sangat Tidak Sehat Jumat Pagi

Jumat, 29 September 2023 | 15:35 WIB

Bahayanya Pinjaman Online Ilegal Bagi Penduduk Usia Muda

Senin, 11 September 2023 | 17:34 WIB

Pemprov DKI Kembangkan Pertanian Perkotaan

Selasa, 3 Januari 2023 | 14:15 WIB
X