Prihatin, Kompetensi BI Seperti Amatir

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:00 WIB
ilustrasi: Gedung Bank Indonesia.  (Bank Indonesia)
ilustrasi: Gedung Bank Indonesia. (Bank Indonesia)

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

BI kaget. Masyarakat prihatin. Bukan prihatin karena BI kaget. Tetapi prihatin karena BI terkesan amatir, dan tidak profesional.

BI terkesan tidak kompeten, mengeluarkan kebijakan terkait devisa Hasil Ekspor yang nampaknya tidak ada dasar sama sekali. BI terkesan mau menghindar dari tanggung jawab atas kebijakan moneternya yang tidak efektif, dengan mencari alasan mengada-ada.

BI mempertanyakan, kenapa dolar AS seakan-akan langka sehingga membuat kurs rupiah tertekan, padahal hasil ekspor 2022 sangat tinggi, mencapai 291,9 miliar dolar AS, dengan surplus neraca perdagangan mencapai 54,6 miliar dolar AS?

Hal ini membuat Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, merasa banyak devisa Hasil Ekspor (DHE) tidak masuk ke Indonesia, alias diparkir di luar negeri.

Lucu juga, dugaan devisa Hasil Ekspor diparkir di luar negeri hanya berdasarkan “perasaan”, seperti dikutip dari CNBC "Pada saat itu, ada rasa kenapa dana itu kok gak masuk di perbankan kita," kata Destry lagi.

Terlebih lagi, “perasaan” BI tersebut dilontarkan pada acara resmi konperensi pers, sehingga terlihat amatir.

Karena, BI sebenarnya mempunyai data sangat lengkap untuk menjawab semua dugaan, pertanyaan atau keprihatinan terkait semua transaksi internasional antara Indonesia dengan luar negeri.

Data tersebut bernama Neraca Pembayaran Indonesia (NPI), disusun dan dipublikasi sendiri oleh BI, per triwulanan. di dalam NPI juga termasuk Neraca Perdagangan.

Maka itu, BI seharusnya dapat menjawab dengan cermat apakah memang ada devisa Hasil Ekspor yang tidak masuk ke Indonesia: berdasarkan data, bukan berdasarkan perasaan.

Mari kita lihat data NPI 2022. Sejauh ini, data NPI yang sudah dipublikasi baru sampai Q3/2022. Sedangkan data NPI Q4/2022 baru akan dipublikasi bulan depan.

Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), ekspor hingga Q3/2022 mencapai 219,3 miliar dolar AS, dengan surplus perdagangan mencapai 39,8 miliar dolar AS.

Pertanyaannya, apakah ada devisa Hasil Ekspor tersebut yang diparkir di luar negeri? Kalau ya, berapa besar?

Pada prinsipnya, semua transaksi lalu lintas devisa internasional akan tercatat di dalam sistem perbankan Indonesia, dicatat BI di dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).

Halaman:

Editor: Ahmad Kanedi

Tags

Terkini

Prabowo, Capres atau King Maker?

Kamis, 9 Maret 2023 | 08:30 WIB

Ekonomi Global Membaik, PERPPU Cipta Kerja Wajib Batal

Selasa, 31 Januari 2023 | 13:30 WIB

Setelah Koalisi Perubahan Terbentuk, What Next?

Selasa, 31 Januari 2023 | 12:30 WIB

Koalisi Perubahan, Koalisi Tak Tergoyahkan

Senin, 30 Januari 2023 | 12:00 WIB

Gelembung Utang dan Retorika Mampu Bayar: Menyesatkan?

Minggu, 29 Januari 2023 | 13:00 WIB

Koalisi Istana Pasti Akan Pecah

Sabtu, 21 Januari 2023 | 16:30 WIB

Erros Djarot: Lawan Mafia Tanah.!

Sabtu, 21 Januari 2023 | 15:00 WIB

Prihatin, Kompetensi BI Seperti Amatir

Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:00 WIB

Pesta di Atas Adu Domba

Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:15 WIB

Pileg Tertutup, Akankah Pilpres Juga Tertutup?

Kamis, 5 Januari 2023 | 11:00 WIB

Buat Apa Prabowo dan Sandi Nyapres?

Kamis, 29 Desember 2022 | 18:30 WIB

Dugaan 'Abuse of Power' KPU Harus Dituntaskan

Selasa, 27 Desember 2022 | 10:15 WIB

Skenario Kudeta Konstitusi

Senin, 19 Desember 2022 | 17:30 WIB
X