Ekonomi Global Membaik, PERPPU Cipta Kerja Wajib Batal

- Selasa, 31 Januari 2023 | 13:30 WIB
Perppu Ciptaker (istimewa)
Perppu Ciptaker (istimewa)

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Presiden Jokowi mengeluarkan PERPPU (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang) tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 yang lalu. PERPPU ini terindikasi melanggar konstitusi.

Bahkan beberapa ahli tata negara menyatakan lebih tegas. PERPPU melanggar konstitusi! Dan, karena itu, presiden bisa diberhentikan?!

Ada beberapa alasan bahwa PERPPU Cipta Kerja melanggar konstitusi.

Pertama, PERPPU Cipta Kerja bertentangan dengan Putusan Mahkamah konstitusi yang menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil sehingga inkonstitusional (bersyarat). Artinya, UU Cipta Kerja harus diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun, yang akan berakhir pada November 2023.

Bukannya diperbaiki sesuai perintah MK, pemerintah malah melanggar perintah MK dengan menerbitkan PERPPU Cipta Kerja yang pada hakekatnya adalah sama dengan UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional (bersyarat).

Karena itu, PERPPU Cipta Kerja yang melawan dan melanggar Putusan MK berarti juga melanggar konstitusi.

Kedua, PERPPU hanya dapat diterbitkan kalau ada *kegentingan memaksa, yang harus berdasarkan faktual:* artinya, bukan berdasarkan perkiraan.

Sedangkan PERPPU Cipta Kerja diterbitkan berdasarkan perkiraaan, bahwa ekonomi global akan masuk resesi, yang kemudian dijadikan faktor Kegentingan Memaksa. Ini namanya “aji mumpung”, yang juga bisa dimaknai sebagai rekayasa.

Kegentingan memaksa harus bersifat faktual, artinya, (resesi global) sedang terjadi.

Faktanya, resesi global tidak atau belum terjadi. ekonomi Indonesia juga tidak dalam resesi.

Bahkan sebaliknya. ekonomi global menunjukkan perbaikan. IMF melakukan revisi *perkiraan* pertumbuhan ekonomi global 2023 naik dari 2,7 persen menjadi 2,9 persen, naik 0,2 persen dari perkiraan pada Oktober 2022.

Inflasi di dunia juga cenderung turun. Inflasi AS turun dari 7,1 persen pada November 2022 menjadi 6,5 persen pada Desember 2022.

IMF juga memperkirakan bahwa 84 persen negara di dunia akan mencatat inflasi 2023 lebih rendah dari tahun lalu.

Halaman:

Editor: Ahmad Kanedi

Tags

Terkini

Prabowo, Capres atau King Maker?

Kamis, 9 Maret 2023 | 08:30 WIB

Ekonomi Global Membaik, PERPPU Cipta Kerja Wajib Batal

Selasa, 31 Januari 2023 | 13:30 WIB

Setelah Koalisi Perubahan Terbentuk, What Next?

Selasa, 31 Januari 2023 | 12:30 WIB

Koalisi Perubahan, Koalisi Tak Tergoyahkan

Senin, 30 Januari 2023 | 12:00 WIB

Gelembung Utang dan Retorika Mampu Bayar: Menyesatkan?

Minggu, 29 Januari 2023 | 13:00 WIB

Koalisi Istana Pasti Akan Pecah

Sabtu, 21 Januari 2023 | 16:30 WIB

Erros Djarot: Lawan Mafia Tanah.!

Sabtu, 21 Januari 2023 | 15:00 WIB

Prihatin, Kompetensi BI Seperti Amatir

Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:00 WIB

Pesta di Atas Adu Domba

Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:15 WIB

Pileg Tertutup, Akankah Pilpres Juga Tertutup?

Kamis, 5 Januari 2023 | 11:00 WIB

Buat Apa Prabowo dan Sandi Nyapres?

Kamis, 29 Desember 2022 | 18:30 WIB

Dugaan 'Abuse of Power' KPU Harus Dituntaskan

Selasa, 27 Desember 2022 | 10:15 WIB

Skenario Kudeta Konstitusi

Senin, 19 Desember 2022 | 17:30 WIB
X