Ekonomi Global Membaik, PERPPU Cipta Kerja Wajib Batal

- Selasa, 31 Januari 2023 | 13:30 WIB
Perppu Ciptaker (istimewa)
Perppu Ciptaker (istimewa)

Semua ini menunjukkan tidak ada Kepentingan Memaksa, sehingga PERPPU Cipta Kerja tidak sah, alias melanggar konstitusi. Artinya, subjektivitas Presiden dalam menerbitkan PERPPU melampaui wewenang yang diberikan konstitusi.

Ketiga, seandainya terjadi resesi ekonomi, Indonesia sudah mempunyai perangkat undang-undang untuk mengatasi krisis ekonomi dan keuangan. Yaitu undang-undang No 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan serta undang-undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang disetujui DPR pada 15 Desember 2022 dan diundangkan pada 12 Januari 2023.

Keempat, seandainya terjadi resesi ekonomi, PERPPU Cipta Kerja juga tidak bisa mengatasi resesi. Karena isi PERPPU Cipta Kerja fokus pada investasi dan penciptaan lapangan kerja. Artinya sisi supply atau produksi. Sedangkan dalam resesi, yang menjadi masalah adalah sisi permintaan yang turun drastis, sehingga terjadi oversupply: kelebihan produksi. Tentu saja dalam kondisi resesi seperti ini, PERPPU Cipta Kerja tidak berdaya mengatasi resesi ekonomi.

Semua ini menunjukkan DPR harus menolak PERPPU Cipta Kerja yang (terindikasi) melanggar konstitusi, dan terkesan manipulatif terhadap kondisi ekonomi global yang dijadikan faktor Kegentingan Memaksa.

Halaman:

Editor: Ahmad Kanedi

Tags

Terkini

Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?

Minggu, 21 Mei 2023 | 13:15 WIB

7 Mei, Lahir Seorang Calon Presiden RI Ke-8

Minggu, 7 Mei 2023 | 19:10 WIB

Presiden Seharusnya Tidak Menjadi King Maker

Sabtu, 6 Mei 2023 | 08:00 WIB

Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo

Senin, 1 Mei 2023 | 13:30 WIB

Puan Makin Terancam?

Minggu, 30 April 2023 | 19:00 WIB

Takbiran

Kamis, 20 April 2023 | 21:15 WIB

Silaturahmi Ketum Partai Bersama Jokowi

Senin, 3 April 2023 | 14:45 WIB

Prabowo, Capres atau King Maker?

Kamis, 9 Maret 2023 | 08:30 WIB

Ekonomi Global Membaik, PERPPU Cipta Kerja Wajib Batal

Selasa, 31 Januari 2023 | 13:30 WIB

Setelah Koalisi Perubahan Terbentuk, What Next?

Selasa, 31 Januari 2023 | 12:30 WIB

Koalisi Perubahan, Koalisi Tak Tergoyahkan

Senin, 30 Januari 2023 | 12:00 WIB

Gelembung Utang dan Retorika Mampu Bayar: Menyesatkan?

Minggu, 29 Januari 2023 | 13:00 WIB

Koalisi Istana Pasti Akan Pecah

Sabtu, 21 Januari 2023 | 16:30 WIB

Erros Djarot: Lawan Mafia Tanah.!

Sabtu, 21 Januari 2023 | 15:00 WIB

Prihatin, Kompetensi BI Seperti Amatir

Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:00 WIB

Pesta di Atas Adu Domba

Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:15 WIB

Terpopuler

X