• Senin, 25 September 2023

KPK Periksa Cawapres Muhaimin Iskandar Besok

- Rabu, 6 September 2023 | 14:59 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat berbicara di acara Ijtima' Ulama Nusantara  (Instagram @cakiminow)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat berbicara di acara Ijtima' Ulama Nusantara (Instagram @cakiminow)

Watyutink.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Kamis besok (7/9/2023).

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023).

Cak Imin sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023), namun ia berhalangan hadir karena harus menghadiri acara di Kalimantan. Ia menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya kepada penyidik.

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan tim penyidik akan menggali informasi dan pengetahuan Cak Imin terhadap duduk perkara dugaan korupsi dimaksud. Hal itu semata-mata agar membuat terang konstruksi perkara.

"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.

KPK memanggil Muhaimin sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka namun belum diumumkan secara resmi.

Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

KPK belum membeberkan lebih detail soal kasus Kemnaker ini. KPK hanya mengatakan kasus ini terkait dengan kerugian negara yang terjadi pada tahun 2012.

Sebagai catatan, kasus tersebut mencuat saat Muhaimin menjabat sebagai Menaker.

Editor: Sarwani

Tags

Terkini

KPK Periksa Cawapres Muhaimin Iskandar Besok

Rabu, 6 September 2023 | 14:59 WIB

KPK: Tak Ada Politisasi Pemanggilan Cak Imin

Selasa, 5 September 2023 | 18:41 WIB

Tim Pemenangan Ganjar Bertabur Pengusaha

Selasa, 5 September 2023 | 09:09 WIB

Megawati Tetapkan Ganjar Pranowo Capres PDIP

Jumat, 21 April 2023 | 16:52 WIB

Donald Trump Resmi Ikut Pilpres AS 2024

Rabu, 16 November 2022 | 11:45 WIB

Jokowi: Kelihatannya Setelah Ini Jatahnya Prabowo

Senin, 7 November 2022 | 21:44 WIB

Hasil Pilpres Brasil: Lula Kembali Berkuasa

Senin, 31 Oktober 2022 | 10:00 WIB
X