Terkait Menteri BUMN, dia punya background swasta atau korporasi. Sementara BUMN punya mandat tersendiri dalam konstitusi kita Pasal 33 UUD 1945.
Apakah BUMN akan dibuat seperti korporasi yang selama ini dia pimpin atau dia kelola, atau dia akan terlebih dulu belajar soal BUMN. Karena, pengalaman sebelumnya menempatkan Menteri BUMN yang berasal dari korporasi, menemukan kegagalan juga. Rini Sumarno adalah orang Astra. Jadi hal ini kembali pada pilihan yang tidak tepat.
Tetapi karena dia timses presiden, maka hal itu adalah akomodasi dari pamrih kemarin. Karna Erick Tohir sendiri sudah “menantang” presiden bahwa yang berkeringat harus mendapatkan jatah. Jadi proses transaksinya semakin kentara. Kita tidak melihat kepentingan nasional menjadi kepentingan yang utama. Lebih banyak kepentingan vested interest kelompok-kelompok tertentu terutama pengusaha di Kabinet.
Idealnya, seorang Menteri BUMN harus orang yang paham tentang BUMN. Terutama yang paham tentang konstitusi ekonomi. Juga, dia harus paham tentang perlunya revisi Undang-undang (UU) BUMN karena problem BUMN adalah pada Undang-Undangnya. Sementara problem ekonomi adalah pada liberalisasi sektor ekonomi nasional yang itu terkait dengan UU sektoral.
Apalagi di Mendikbud, entah kemana arah pendidikan dasar dan menengah akan diarahkan kalau kemudian anak-anak sudah diajar untuk berbisnis sementara dia harus berkarakter dan punya nilai akhlak yang baik. Hal ini yang saya lihat “tidak nyambungnya” kabinet ini. (pso)