Hal ini juga dikaitkan dengan pengembangan kawasan ekonomi khusus, agar sesuai kebutuhan industri yang akan dikembangkan. Selain itu, untuk industri menengah kecil agar menjadi bagian supply chain dari industri besar.
Menteri Perindustrian harus melakukan koordinasi dengan kementerian lain termasuk perdagangan yang menjadi kunci, karena jika tidak cenderung akan terjadi konflik kepentingan.
Untuk bidang perdagangan, Mendag diharapkan mampu menjaga impor bahan pangan, sehingga koordinasi dengan Menteri Pertanian lebih baik. Berkoordinasi juga dengan perindustrian untuk produk-produk yang mampu diproduksi di dalam negeri.
Selain itu, melakukan koordinasi dengan kementerian lain untuk produk-produk dalam negeri yang dapat menjadi referensi pengadaan barang dan jasa di kementerian maupun lembaga, karena masih banyak standard barang dan jasa yg ditetapkan justru standarnya hanya bisa dipenuhi dari impor. (msw)