Belum lagi lemahnya pengawasan pemerintah (korupnya oknum pengawas) dalam menghempang perdagangan manusia ini sehingga menumbuh suburkan bisnis perdagangan orang dan memanfaatkan celah (modus) seperti perkawinan antar negara, ataupun para pelaku bisnis perdagangan manusia bisa juga memanfaatkan jasa pengiriman umroh yang bertujuan mempermudah pengiriman tenaga kerja dan di negara tujuan sudah ada agen yang menunggu.
Sedangkan banyaknya PJTKI yang tidak resmi, biasanya menggunakan jasa PJTKI resmi atau dalam istilah mereka (Numpang proses) sedangkan nilai jual di negara tujuan sektor informal ini sangat tinggi bahkan bisa berkali - kali lipat keuntungan dari modal yang mereka keluarkan dan hal itu menjadi salah satu faktor tingginya tingkat perdagangan manusia.
Undang - undang yang ada hanya hiasan semata sementara tingkat sosialisasi sampai ke akar rumput juga belum terasa imbasnya.
Pemerintah harus serius melindungi buruh migran kita. BNP2TKI harus dipimpin sosok yang bisa kerja dan bukan hanya kerja sambilan. Sementara banyak sekali kasus-kasus yang menimpa buruh migran tak tertangani.
(pso)