Industri Tekstil Nasional, Hikayat Runtuhnya Industri Tertua

- Jumat, 1 November 2019 | 15:00 WIB
Ilustrasi watyutink  (gie/watyutink.com)
Ilustrasi watyutink (gie/watyutink.com)

Khusus untuk industri tekstil, memang sejak reformasi tidak ada lagi investasi baru.  Pemerintah juga agak lalai dalam memperhatikan peningkatan kualitas SDM kita. Perguruan Tinggi negeri juga tidak lagi membuka prodi baru untuk teknologi tekstil.

Upaya restrukturisasi industri tekstil juga ternyata gagal. Pernah beberapa kali dilakukan upaya restrukturisasi industri tekstil. Pada 1990an dilakukan restrukturisasi awal industri teksil yang gagal. Setelah itu dilakukan lagi pada tahun 2000-2015 tapi tidak tepat sasaran.

Pengusaha tekstil meminjam uang dengan skema restrukturisasi tetapi ternyata mereka tidak gunakan dana itu untuk membeli mesin-mesin tekstil berteknologi baru. Ditemukan kemudian, beberapa pengusaha malah menggunakan dana itu untuk membeli tanah guna membangun properti. Contohnya grup Alam Sutera, itu semula dari grup industri tekstil tapi malah membangun properti.

Pihak bank juga tidak mengawasi  persis penggunaan dana tersebut. Bagi bank mungkin yang penting cicilan lancar dengan agunan pabrik-pabrik industri tekstil. Setelah reformasi memang bisinis properti sedang tumbuh. Dampaknya industri tekstil tidak bisa berkembang sebagimana yang diharapkan. Sekarang kita malah tertinggal jauh dari negara-negara tetangga yang dulu masih belum apa-apa dalam industri tektil.

Sebelum reformasi 1998, ekspor tekstil Indonesia sempat menyentuh 7,2 miliar dolar AS. Bangladesh, ketika itu eskpor tekstilnya masih sekitar 200-300 juta dolar AS. Tetapi sekarang Bangladesh sudah jauh menyalip dan kita tertinggal.

Pada dua tiga tahun terakhir memang ada pertumbuhan ekspor tekstil tanah air, tapi itu masih terlalu sedikit dibanding kinerja ekspor tekstil kita dulu. Inilah kondisi yang dialami industrialisasi kita sekarang karena tidak pernah mengantisipasi terjadinya perlambatan industri paska reformasi.

Langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah menyetop impor tekstil segera. Itu hal jangka pendek yang harus kita lakukan dan semua memang harus dilakukan bertahap.

Kita kebetulan tidak bisa begitu saja menghentikan impor tekstil karena rupanya terdapat ketidakseimbangan industri tekstil kita. Kita memiliki industri garmen yang sangat maju, tetapi industri midstream seperti benang dan kain mengalami stuck atau tidak maju-maju.

Garmen kita lebih senang membeli bahan baku dari luar sehingga kapasitas kita hanya 4,6 juta meter pada bidang pertentunan. Industri tekstil hulu juga tidak berkembang.

Jadi strateginya harus dihentikan impor tekstil dari luar secara bertahap, kemudian membangun industri tekstil skala menengah. Kapasitas industri harus ditingkatkan 80 persennya. Itu jangka pendeknya.

Untuk jangka panjang harus diperhatikan stabilitas industri nasional. Berikan pinjaman khusus untuk mengambangkan kapasitas idle industri tekstil nasional, agar industri bisa kembali berjalan dengan mengupdate teknologi mesin-mesin tekstil dengan mesin yang paling maju, dan konsumsi listriknya rendah. Pengolahan limbah juga harus dibenahi untuk mengcover isu isu lingkungan. (pso)

SHARE ON
Linkedin
Google+
Pinterest
 
-
Peneliti Indef
 
 

Industri tekstil memang mengalami masa keemasan pada era 80-an. Pentingnya membahas masalah industri tektil karena dilihat dari sejarahnya merupakan salah satu industri tertua di dunia.

Indsutri tekstil ditemukan di Mesir sebelum 5000 SM. Pada tahun 1500 M awal pabrik tekstil berdiri. Pada 1769 ditemukan mesin pemintal oleh Richard Arkward.

Terdapat tiga transformasi industri tekstil dunia. Pertama, industri tekstil di Amerika Utara dan Eropa Barat, industri tekstil sudah mengalami kemajuan dengan model busana yang menjadi tren. Pada tahun 1950 dan 1960-an industri tekstil Jepang mendominasi.

Transformasi kedua, produk tekstil dunia lebih banyak diproduksi oleh industri teksti Hongkong, Taiwan dan Korea pada tahun 1970- 1980-an.

Halaman:

Editor: Pril Huseno

Terkini

Siapkan Doping Ekonomi Hadapi Covid-19

Kamis, 26 Maret 2020 | 19:00 WIB

Ekonomi Tolak Merana Akibat Corona

Senin, 16 Maret 2020 | 19:00 WIB

Korupsi, Kesenjangan, Kemiskinan di Periode II Jokowi

Senin, 17 Februari 2020 | 14:30 WIB

Omnibus Law Dobrak Slow Investasi Migas?

Sabtu, 1 Februari 2020 | 17:30 WIB

Omnibus Law dan Nasib Pekerja

Rabu, 29 Januari 2020 | 19:45 WIB

Pengentasan Kemiskinan Loyo

Jumat, 17 Januari 2020 | 16:00 WIB

Omnibus Law Datang, UMKM Meradang?

Kamis, 16 Januari 2020 | 10:00 WIB

Kedaulatan Energi di Ujung Tanduk?

Jumat, 20 Desember 2019 | 19:00 WIB

Aturan E-Commerce Datang, UMKM Siap Meradang

Senin, 9 Desember 2019 | 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Yes, Ketimpangan No

Senin, 2 Desember 2019 | 16:00 WIB

Upaya Berkelit dari Ketidakpastian Ekonomi Dunia, 2020

Kamis, 21 November 2019 | 18:15 WIB

Menunggu Hasil Jurus Baru ala Menteri Baru KKP

Rabu, 20 November 2019 | 10:00 WIB

Terpopuler

X