Dana Desa, Bijak Memahami Akar Masalah vs Kelicikan Koruptor

- Senin, 25 November 2019 | 17:15 WIB
Ilustrasi kan watyutink
Ilustrasi kan watyutink

Watyutink.com - Pemerintah per November 2019 ini akhirnya menghentikan untuk sementara pencairan program dana desa, akibat ditemukannya sejumlah kasus pencairan dana desa kepada desa yang rupanya hanya fiktif belaka.

Merasa “dikerjai” aparat di pemerintahan daerah tertentu, Kementerian Keuangan selain menghentikan pencairan dana desa, juga menugaskan tim untuk mengusut tuntas dalam penyelidikan bersama Kemendagri atas hal memalukan tersebut, sampai pasti berapa total desa fiktif yang terdata dan berapa jumlah kerugian Negara dari hasil keusilan tersebut.

Padahal, hingga Oktober 2019, realisasi penyaluran dana desa telah mencapai Rp52 triliun atau 72,4 persen dari total pagu APBN 2019 sebesar Rp70 triliun (Tempo.co,18/11/2019). Total selama empat tahun ini, telah dikucurkan dana desa mencapai Rp 187 triliun. Rinciannya, 2015 sebesar Rp 20 triliun, lalu 2016 mengucur lagi Rp 47 triliun, serta pada 2017 dan 2018 masing-masing sejumlah Rp 60 triliun.

(Baca juga : https://watyutink.com/topik/ekonomika/Dana-Desa-Menyemai-Harapan-Menuai-Hukuman?)

Secara fisik, sebagaimana dapat dilihat sekilas memang dana desa telah berhasil membangun sarana dan prasarana fisik desa seperti jalan desa, embung, fasos (olahraga dan sosial keagamaan) di desa, wc umum dan lain-lain infrastruktur sederhana, yang dianggap mampu mengantarkan desa untuk mandiri.

Namun yang menjadi pertanyaan kemudian, seberapa berhasilkan dana desa dalam memperbaiki taraf hidup warga desa sehingga punya kemampuan daya beli untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari? Lebih jauh, apakah berhasil mempersempit ketimpangan distribusi pendapatan dalam rasio gini? Jika disebutkan perlu tahapan pembangunan infstruktur terlebih dulu baru kemudian membangun daya beli, apakah konsep tersebut tidak timpang dan menafikan persoalan serius yang sebenarnya terjadi di desa?

Seriusnya persoalan di desa-desa kita sudah ditunjukkan oleh--kalau boleh disebutkan—hasil survei Asian Development Bank (ADB) baru-baru ini yang menyebutkan selama empat tahun terakhir 22 juta orang Indonesia menderita kelaparan kronis. Tak heran jika kasus-kasus balita stunting melanda para generasi penerus diakibatkan oleh semakin sulitnya warga masyarakat miskin mendapatkan akses memperoleh makanan dan asupan gizi tambahan bagi ibu hamil.

(Baca juga : https://www.watyutink.com/topik/ekonomika/Menyoal-Program-Dana-Desa)

Mungkinkah dana desa dapat mengcover berbagai masalah mendasar dan serius yang seperti disebutkan barusan? Belum lagi ihwal ketimpangan struktural ekonomi yang terjadi, yang berakibat pada tidak kunjung membaiknya rasio gini.

Kita sebetulnya sama-sama berharap bahwa penggelontoran dana cash ke desa dapat di  create berdasarkan pada apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh desa, sekaligus tingkat akurasi dalam memotret potensi desa dan bagaimana meningkatkan daya beli masyarakat desa.

Pemberian dana desa juga seharusnya ikut mengantisipasi culture shock yang terjadi pada warga desa akibat kejatuhan “durian runtuh” mendapat kucuran dana maksimal Rp1 miliar per desa.

Kasus ditangkapnya ratusan aparat desa dan kepala daerah, serta yang terakhir desa fiktif, dapat dijadikan pelajaran penting bahwa korupsi memang sudah bukan sekadar kejahatan biasa. Dia adalah kejahatan sistemik yang melibatkan aparat pemerintahan desa, saling terkait dengan para pejabat di atasnya.

Padahal, sudah ada kerjasama tiga lembaga Polri, Kemendes PDT, dan Kemendagri dalam ikut mengawasi dana desa. Kok masih kebobolan juga?

Apa pendapat Anda? Watyutink?

Halaman:

Editor: Pril Huseno

Terkini

Siapkan Doping Ekonomi Hadapi Covid-19

Kamis, 26 Maret 2020 | 19:00 WIB

Ekonomi Tolak Merana Akibat Corona

Senin, 16 Maret 2020 | 19:00 WIB

Korupsi, Kesenjangan, Kemiskinan di Periode II Jokowi

Senin, 17 Februari 2020 | 14:30 WIB

Omnibus Law Dobrak Slow Investasi Migas?

Sabtu, 1 Februari 2020 | 17:30 WIB

Omnibus Law dan Nasib Pekerja

Rabu, 29 Januari 2020 | 19:45 WIB

Pengentasan Kemiskinan Loyo

Jumat, 17 Januari 2020 | 16:00 WIB

Omnibus Law Datang, UMKM Meradang?

Kamis, 16 Januari 2020 | 10:00 WIB

Kedaulatan Energi di Ujung Tanduk?

Jumat, 20 Desember 2019 | 19:00 WIB

Aturan E-Commerce Datang, UMKM Siap Meradang

Senin, 9 Desember 2019 | 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Yes, Ketimpangan No

Senin, 2 Desember 2019 | 16:00 WIB

Upaya Berkelit dari Ketidakpastian Ekonomi Dunia, 2020

Kamis, 21 November 2019 | 18:15 WIB

Menunggu Hasil Jurus Baru ala Menteri Baru KKP

Rabu, 20 November 2019 | 10:00 WIB

Terpopuler

X