Jadi pembangunan desa memang bermanfaat dalam jangka pendek, tetapi kalau sistem ekonomi nasional seperti ini maka tidak akan mungkin menciptakan kemakmuran desa. Sistem ekonomi, politik dan budaya nasional sebenarnya harus mengikuti dengan benar ajaran Trisakti Soekarno.
Trisakti yang berisikan ajaran berkepribadian dalam budaya, mandiri dalam ekonomi, dan berdaulat dalam politik, tapi justru saat ini ketiga prinsip itu dihantam oleh kekuatan global.
Kekuatan global itu juga punya tiga prinsip pertama, mengembangkan budaya yang bebas lepas yang banyak bertentangan dengan nilai-nilai luhur Nusantara. Budaya nasional kita adalah gotong royong, keharmonisan dan tidak individual, serta menjunjung tinggi etika. Tetapi budaya yang dibawa oleh globalisasi dengan teknologi digital itu amat individual.
Kedua, ekonominya persaingan bebas dan bukan ekonomi kemasyarakatan gotong royong yang sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang asli. Belum lagi ekonomi digital yang pengaruhnya luar biasa. Ada marketplace, e-commerce dan lain-lain.
Pasar bebas dengan sebuan barang impor baik langsung maupun lewat e-commerce telah merusak kemandirian ekonomi bangsa kita. Di pasar-pasar dapat dilihat barang-barang impor yang sudah masuk dari cangkul, jarum dan lain-lain. Kalau tidak segera diatasi, maka ekonomi nasional atau sektor riil akan hancur.
Perkembangan bisnis online gojek dan lain-lain hanya semu. Keuntungan akhir pasti akan jatuh ke luar negeri. Sementara para driver ojol harus memodali sendiri mulai dari kendaraan, bensin, makan, asuransi, dan lain-lain. Uang ojol masuk dulu ke perusahaan e-commerce baru bagian kecil dibagi ke driver.
Ketiga, sistem politik. Sistem politik global berdasarkan pada pemilihan bebas individualism-one man one vote.
Jadi ada lima plus syarat pembangunan desa yang bermanfaat :
Pertama, sifat komunitas, gotong royong dan keharmonisan. Kedua, harus mengutamakan keunggulan dan kearifan lokal. Kalau ekonomi kreatif dia harus berlandaskan kearifan lokal. Jika bertumpu pada benda,maka juga harus bertumpu pada SDM dan SDA Lokal yang ada. Kalau semua berbahan baku impor maka tidak ada gunanya.
Ketiga, eksploitasi sumber daya harus mempertimbangkan kelestarian ekonomi, kelestarian alam dan budaya atau konservasi alam dan budaya. Keempat, harus berpihak pada rakyat, pro people – pro poor. Berpihak pada rakyat dan harus mengentaskan kemiskinan.
Kelima, harus mengandung nilai tambah yang berkelanjutan. Bukan nilai tambah sesaat. Plus dikemas dalam sentuhan akhir kepariwisataan. (pso)