Pengentasan Kemiskinan Loyo

- Jumat, 17 Januari 2020 | 16:00 WIB
Sumber : Badan Pusat Statistik
Sumber : Badan Pusat Statistik

Watyutink.com – Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru menunjukan bahwa tingkat kemiskinan September 2019 mengalami penurunan menjadi 9,22 persen. Tingkat ketimpangan (Gini Ratio) September 2019 menunjukan penurunan juga menjadi 0,38, terendah sejak 2011. Hal ini dikarenakan program untuk lapisan terbawah cukup banyak seperti Bansos dan BPNT.

Namun, kelas menengah seakan terlupakan. Padahal, apabila orang/kelompok ini telah keluar dari garis kemiskinan, mereka akan masuk ke dalam kelas menengah. Oleh sebab itu, jika tidak ada program yang baik untuk lapisan kelas menengah, mereka dapat masuk ke dalam garis kemiskinan kembali. Lantas bagaimana penyelamatan kelompok kelas menengah ini?

Di sisi lain, kemampuan penurunan angka kemiskinan semakin berkurang. Delta pengurangan angka kemiskinan semakin mengecil dari tahun ke tahun. Apalagi pada saat angka kemiskinan memasuki level satu digit. 

Data Badan Pusat Statistik mengungkapkan, kemampuan pengurangan kemiskinan semakin menurun. Sebagai contoh, selama lima tahun pada periode September 2014 - September 2019,  penurunan kemiskinan hanya mencapai 1,74 persen dari total kemiskinan desa dan kota. Ada apa dengan perlambatan ini?

Sedangkan pada periode sebelumnya yaitu 2004-2009, penurunan angka kemiskinan jauh lebih besar, yakni 3,19 persen, dari 14,15 persen pada 2004 menjadi 10,96 persen pada 2009. Mengapa rakyat miskin yang masih tersisa sulit untuk segera dientaskan?  

Padahal pemerintah sudah berusaha keras mengentaskan kemiskinan melalui sejumlah program seperti Bantuan Sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan lain-lain yang telah banyak dirasakan masyarakat lapisan bawah. Namun problem kaum miskin di perdesaan masih belum terentaskan secara paripurna.

Sebagian besar orang miskin perdesaan adalah petani dan buruh tani.  Secara nominal, upah buruh tani per Desember 2019 tercatat Rp 54.723 per hari, atau naik sedikit, 0,13 persen (month-to-month), sementara upah buruh riil tercatat Rp 38.205 per hari, alias turun -0,14 persen. Mengapa upah mereka cenderung turun? Kebijakan apa yang bisa membalikkan keadaan sehingga hidup mereka lebih makmur?

Pengentasan kemiskinan ini bisa dibilang sudah dilakukan dengan berbagai jurus sakti, termasuk melalui Dana Desa. Namun uang yang tidak sedikit ini untuk setiap desa belum mampu membangkitkan perekonomian setempat. Apa saja yang dikerjakan dengan menggunakan Dana  Desa ini? adakah pembangunan yang tak tepat sasaran sehingga kurang dirasakan manfaatnya?

Apa pendapat Anda? Watyutink?

 

Rusli Abdullah, M.Si.
Peneliti INDEF
 
The Last Mile Problem Penurunan Kemiskinan

Beberapa catatan mengenai tingkat kemiskinan di Tanah Air. Pertama, tingkat kemiskinan di desa pernah lebih kecil dari tingkat kemiskinan kota. Pada 1980, tingkat kemiskinan desa sebesar 28,4 persen, sedangkan kemiskinan di kota 29 persen. Angkanya terus menurun untuk desa dan kota. Pada 1990, tingkat kemiskinan desa sebesar 14,3 persen, sedangkan kemiskinan di kota 16,8 persen. Setelah 1990 hingga sekarang, tingkat kemiskinan di desa selalu lebih tinggi dibandingkan kota

Kedua, kemampuan penurunan angka kemiskinan semakin berkurang. Artinya, delta penurunan angka kemiskinan semakin mengecil dari tahun ke tahun. Terlebih ketika angka kemiskinan memasuki angka single digit. Problem ini disebut the last mile problem pengentasan kemiskinan.

Dari data yang ada terungkap, kemampuan pengurangan kemiskinan semakin menurun. Misalnya, pada periode September 2014 - September 2019 (periode 5 tahun), penurunan kemiskinan hanya sebesar 1,74 persen (total kemiskinan desa dan kota)

\Sedangkan pada periode sebelumnya yaitu 2004-2009, penurunan angka kemiskinan jauh lebih besar, yakni 3,19 persen, dari 14,15 persen pada 2004 menjadi 10,96 persen pada 2009.

Halaman:

Editor: Ahmad Kanedi

Terkini

Siapkan Doping Ekonomi Hadapi Covid-19

Kamis, 26 Maret 2020 | 19:00 WIB

Ekonomi Tolak Merana Akibat Corona

Senin, 16 Maret 2020 | 19:00 WIB

Korupsi, Kesenjangan, Kemiskinan di Periode II Jokowi

Senin, 17 Februari 2020 | 14:30 WIB

Omnibus Law Dobrak Slow Investasi Migas?

Sabtu, 1 Februari 2020 | 17:30 WIB

Omnibus Law dan Nasib Pekerja

Rabu, 29 Januari 2020 | 19:45 WIB

Pengentasan Kemiskinan Loyo

Jumat, 17 Januari 2020 | 16:00 WIB

Omnibus Law Datang, UMKM Meradang?

Kamis, 16 Januari 2020 | 10:00 WIB

Kedaulatan Energi di Ujung Tanduk?

Jumat, 20 Desember 2019 | 19:00 WIB

Aturan E-Commerce Datang, UMKM Siap Meradang

Senin, 9 Desember 2019 | 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Yes, Ketimpangan No

Senin, 2 Desember 2019 | 16:00 WIB

Upaya Berkelit dari Ketidakpastian Ekonomi Dunia, 2020

Kamis, 21 November 2019 | 18:15 WIB

Menunggu Hasil Jurus Baru ala Menteri Baru KKP

Rabu, 20 November 2019 | 10:00 WIB

Terpopuler

X