• Senin, 25 September 2023

Indonesia Belum Putuskan Ajakan Bergabung Ajukan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO

- Senin, 12 Desember 2022 | 15:00 WIB
Kebaya salah satu busana tradisional perempuan Indonesia tengah digaungkan untuk didaftarkan ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).(MSN)*
Kebaya salah satu busana tradisional perempuan Indonesia tengah digaungkan untuk didaftarkan ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).(MSN)*

Watyutink.com - Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Itje Chodijah mengungkapkan bahwa Indonesia belum memutuskan ajakan sejumlah pihak untuk bergabung  mengajukan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke UNESCO.

“Kami belum memutuskan apakah bergabung dengan negara lain yang saat ini mengajukan atau menolaknya,” kata Itje di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (12/12/2022).

Seperti diberitakan, sejumlah negara di Asia Tenggara mengusulkan kebaya ke UNESCO sebagai WBTB. Negara-negara tersebut adalah Thailand, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Komunitas kebaya di Tanah Air, ungkap Itje, menginginkan agar pengajuan kebaya sebagai WBTB dilakukan melalui skema single nomination, yang mana satu negara memiliki kesempatan untuk mengajukan satu elemen budaya setiap dua tahun sekali.

Pengajuan WBTB, selain melalui skema single nominantion, juga bisa dilakukan dengan skema multi-national nomination, yang mana sejumlah negara dapat bergabung mengajukan elemen budaya yang dimiliki bersama.

Beberapa waktu yang lalu, Indonesia dan Malaysia pernah bersama-sama mengusulkan pantun yang kemudian diinkripsikan oleh UNESCO pada 2020.

“Perlu diingat bahwa pencatatan ini bukan hak paten atau kepemilikan, akan tetapi pelestarian budaya,” kata dia lagi

Indonesia saat ini telah mengajukan Budaya Sehat Jamu pada 2022 yang akan dibahas dalam sidang Intergovernmental Committee Intangible Cultural Heritage (IGC ICH) 2023.

Selain Budaya Sehat Jamu, terdapat tiga berkas lainnya yang masuk sebagai backlog dari pengusulan ICH, diantaranya yakni Reog Ponorogo, Budaya Tempe dan Tenun.

Editor: Ahmad Kanedi

Tags

Terkini

KPK: Terima Uang Serangan Fajar Perilaku Koruptif

Rabu, 13 September 2023 | 21:24 WIB

FKUB Kaltim Belajar Toleransi Kepada Ganjar

Rabu, 21 Juni 2023 | 19:00 WIB

Tok! Indonesia Bebas Pandemi Covid-19

Rabu, 21 Juni 2023 | 18:00 WIB
X