• Senin, 25 September 2023

Interpol Polri Bantu Beri Perlindungan Warisan Budaya Kebendaan

- Selasa, 13 Desember 2022 | 15:38 WIB
Sumber Foto: twitter.com/@aniesbaswedan
Sumber Foto: twitter.com/@aniesbaswedan

Watyutink.com - Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dalam upaya perlindungan warisan budaya kebendaan.

Dengan kerjasama ini, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencurian warisan budaya kebendaan akan memanfaatkan sistem milik Interpol, yakni I-24/7.

“Kerja sama ini memanfaatkan akses salah satu jenis database Interpol I-24/7, yaitu Stolen Works of Art dan Purple Notices, yang memungkinkan dapat memperoleh informasi dan data barang temuan warisan budaya kebendaan tersebut di seluruh negara anggota Interpol," kata Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti di Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Melalui database Interpol tersebut, Indonesia bisa memberikan informasi atau memasukkan data warisan budaya kebendaan ke dalam daftar barang-barang yang hilang atau yang menjadi pengawasan internasional. Dengan sistem ini pula, Indonesia dapat memperoleh informasi tentang modus operandi tindak pidana terkait hal itu.

Indonesia, ungkap Krishna, merupakan salah satu negara yang amat kaya akan cagar budaya atau warisan budaya. Benda-benda bersejarah tersebut mempunyai nilai. 

Karena itulah peminatnya sangat banyak, bahkan hingga ke dunia internasional. Padahal, ungkap dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, benda-benda warisan sejarah itu dilarang untuk keluar dari Indonesia.

"Tapi, tetap saja ada upaya-upaya untuk membawa keluar karena peminat atau demand-nya di luar negeri begitu tinggi. Kalau kita lihat, banyak sekali kolektor benda purbakala, warisan budaya, termasuk lukisan itu di luar negeri. Itu membuat jaringan-jaringan pelaku kejahatan yang oleh Interpol diindikasikan pelaku kejahatan terhadap warisan budaya selalu bersifat sindikasi internasional dan bersifat transnasional," katanya.

Dengan maksud itulah, ada kerja sama antarkepolisian dunia yang difasilitasi Interpol untuk saling melindungan benda-benda warisan sejarah tersebut. Kerja sama yang dilakukan harus bersifat interoperabilitas, yang memasukkan data yang dimiliki ke dalam sistem yang digunakan oleh Interpol, yakni I-24/7. 

Sistem tersebut mengoneksikan antarkepolisian di dunia yang dioperasikan oleh Interpol. "Sistem alert yang mengoneksikan antarkepolisian dunia, 193 negara, melalui sistem yang bersifat teknologi digital dan dioperate oleh Interpol," ujar Krishna.

Selama ini, terang Khrisna lagi, upaya yang dilakukan untuk melindungi warisan budaya kebendaan hanya bersifat koordinasi saja antara Polri dengan Kemendikbudristek. Lewat kerja sama yang dilakukan, Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek akan bisa mengoperasikan, membuka sistem tersebut untuk dapat mengetahui keberadaan warisan budaya kebendaan itu jika sudah terpantau oleh sistem.

"(Dapat) melihat apakah ada barang-barang purbakala kita, warisan budaya kita, yang dicari dan ditemukan di luar negeri atau mengumumkan, memasukkan data benda-benda warisan budaya kita yang dicuri sehingga nanti bisa menjadi alert internasional," terang Khrisna.

Dalam pada itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid berharap, kerja sama yang dijalin kali ini dapat meningkatkan efektivitas perlindungan warisan budaya kebendaan milik Indonesia. Penggunaan jaringan internasional, katanya, akan sangat membantu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

"Ini sangat membantu karena semua benda yang dilaporkan hilang, dicuri, itu bisa kita masukan dalam data base ini. Sehingga nanti dipantau internasional dan ditemukan di tempat lain secara langsung akan bisa melalui jaringan Interpol," kata Hilmar.

Hilmar menambahkan, secara umum koleksi warisan budaya kebendaan milik Indonesia mencapai angka ratusan ribu. Koleksi-koleksi itu tersebar di museum yang terlembaga maupun pribadi, tentu dengan tingkat keamanan yang bervariasi di masing-masing lokasi. 

Halaman:

Editor: Ahmad Kanedi

Tags

Terkini

KPK: Terima Uang Serangan Fajar Perilaku Koruptif

Rabu, 13 September 2023 | 21:24 WIB

FKUB Kaltim Belajar Toleransi Kepada Ganjar

Rabu, 21 Juni 2023 | 19:00 WIB

Tok! Indonesia Bebas Pandemi Covid-19

Rabu, 21 Juni 2023 | 18:00 WIB
X