”Menginterogasi Cabe”. Itulah judul tulisan saya sekitar 25 tahun lalu di Harian Republika. Tulisan itu merupakan satir tentang fluktuasi harga cabe yang gila-gilaan.
Kini, seperempat abad kemudian, krisis serupa masih harus kita hadapi. Harga cabe bergejolak hebat seperti roller-coaster.
Fluktuasi harga tak cuma terjadi pada cabe, melainkan harga banyak bahan pangan lain. Kita masih akan menghadapinya di masa-masa mendatang sepanjang kita tidak menemukan akar masalah dan mencari solusi mendasar.
Bukankah ironis, selama seperempat abad pergantian pemerintahan tak bisa memecahkan soal pangan yang sederhana?
Hari-hari ini kita memperingati Hari Koperasi. Menurut saya, format koperasi merupakan jawaban mendasar atas beberapa problem akut dan kronis dalam bidang pangan.
Pertanian kita menghadapi problem struktural yang dicerminkan oleh terus terus merosotnya pendapatan petani. Boro-boro memikirkan pengolahan pangan, untuk makan keluarga besok pun sudah terengah-engah.
Perubahan iklim membuat risiko gagal panen makin besar. Sementara itu, pemakaian pestisida/insektisida secara jor-joran telah merusak tanah, membuat ongkos produksi pertanian terus meningkat.
Pemerintah tidak banyak membantu. Justru menindas petani sejak Orde Baru. Harga pangan adalah pemicu utama inflasi. Takut inflasi, pemerintah berusaha membuat harga pangan tetap rendah.
Oleh pemerintah, beberapa komoditas seperti gula dipatok harganya serendah mungkin. Harga komoditi yang sudah mengikuti mekanisme pasar, seperti cabe atau daging, dijaga tetap rendah dengan membuka lebar keran impor. Ini menutup kemungkinan petani pulih ekonominya setelah gagal panen.
Ekonomi pertanian terus merosot dan akhirnya ditinggalkan orang.
Adakah cara meningkatkan ekonomi petani tanpa memicu inflasi?
Hanya format koperasi yang memungkinkan petani memperoleh harga bagus tanpa membebani konsumen dengan harga tinggi.
Ide dasarnya adalah mengembangkan koperasi tani yang bisa langsung berhubungan dengan koperasi konsumen atau pedagang pasar. Rantai perdagangan menjadi lebih pendek.
Selama ini, petani hanya rata-rata mendapat 30 persen harga setiap komoditas yang dinikmati konsumen. Sekitar 70 persen hilang di tangan tengkulak, pedagang kecil, pedagang besar dan ongkos transportasi.
Dengan koperasi yang meringkas rantai perdagangan, harga di tingkat petani bisa naik tanpa harus meningkatkan harga di tingkat konsumen.
Itu bisa berlaku tidak hanya untuk cabe, tapi hampir semua jenis komoditas pangan, termasuk perikanan. Koperasi dengan kata lain bisa menjadi cara efektif pula untuk memecahkan problem logistik yang menghantui pemerintah.
Problem logistik pangan nasional tak bisa hanya dipecahkan dengan membangun infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan. Tapi, dengan memberdayakan petani dan konsumen untuk membentuk koperasi.
Cara ini justru lebih murah dibanding membangun infrastruktur fisik yang padat modal dan membebani keuangan negara.
Koperasi, di lain pihak, memberi manfaat lebih besar dari itu semua: memadukan sumberdaya petani yang terserak dan tercecer, serta akhirnya memperkuat posisi tawar dan kesejahteraan petani. Koperasi memperkuat modal sosial, berupa peningkatan kemampuan manajerial dan kemampuan menyerap pengetahuan serta ketrampilan baru tak hanya dalam budidaya, tapi juga pada pengolahan pangan.
Dengan koperasi, beberapa problem struktural yang dihadapi pemerintah, petani maupun konsumen bisa sekaligus dipecahkan. (afd)
Untuk itulah ada konsep buffer stock Bulog untuk komoditas pangan yang bertujuan agar fluktuasi harga komoditas pangan jangan terlalu tinggi. Konsep ini mengatur harga komoditas pangan pada kisaran, yang memberikan keuntungan yang wajar kepada petani, tetapi tetap terjangkau oleh masyarakat untuk membeli.
Selama 30 tahun saya mengurusi bidang pertanian, bangsa ini tidak pernah memiliki kebijakan pertanian yang utuh. Melihat tak kunjung diselesaikannya permasalahan harga tingginya harga cabai yang kenaikannya sampai menjadi siklus tahunan, menunjukkan para pemimpin kita sekarang tidak memiliki pemahaman yang utuh tentang bagaimana membangun pertanian. Yakni, mengembalikan tujuan dari pembangunan pertanian dengan menempuh langkah-langkah yang terukur dan komprehensif dengan membangun dan mendayagunakan instrumen penunjang yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Cara berfikir yang utuh di sektor pertanian ini merupakan langkah revolusioner yang harus dilakukan secara serentak: revolusi benih dan benur, revolusi budidaya, dan revolusi pengolahan/peningkatan nilai-tambah.
Dalam hal ini, semua instrumen kebijakan dari Kementerian terkait dan masing-masing pemegang kebijakan harus dimainkan bersama tanpa ada tumpang tindih supaya searah. Harus ada tindakan bersama (concerted action) dalam menyelesaikan sektor pertanian agar bisa maju.
Oleh karena itu dahulu saya pernah sarankan agar Departemen/Kementerian Perdagangan dihapuskan saja (tidak usah ada). Jadi, masing-masing Departemen atau Kementerian yang menghasilkan komoditas, maka Departemen atau Kementerian tesebut pula yang mengatur atau memanage pemasarannya.
Selain itu, semestinya juga ada Departemen atau Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan. Jadi untuk masalah agro industri dan perdagangan menjadi wewenang Departemen atau Kementerian tersebut. Nah, hal inilah yang paling memungkinkan untuk membuat kawasan pedesaan yang menjadi pusat-pusat pertanian itu berkembang dan maju. Hal inilah yang dilakukan oleh Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, dan China.
Inilah yang kemudian menjadikan rakyat dan para petani yang tinggal di pedesaan tetap miskin. Karena tidak tersentuh oleh kebijakan dan polical will pemerintah. Meskipun kabarnya, ada subsidi maupun bantuan dana yang diberikan kepada petani melalui kartu tani, namun tanpa persiapan yang baik dan matang, dengan ketiadaan political economy di pedesaan, maka kebijakan tersebut tidak akan berefek. Tidak semua petani di desa bisa mengakses bantuan tersebut.
Hal ini diperparah dengan kekurang-pahaman pemerintah atas sektor pertanian. Sehingga, kebijakan yang dikeluarkan tidak sepenuhnya berpihak kepada petani dan sektor pertanian lokal. Selain itu, lobi-lobi importir sudah menguasai pembuat kebijakan. Para importir komoditas yang menjadi konglomerat karena keuntungan yang besar dari ‘memainkan’ komoditas pangan tersebut selalu ‘berhasil meyakinkan’ para penguasa atau pengambil keputusan untuk melakukan/mengeluarkan kebijakan secara jangka pendek, yakni Impor!
Melalui lobi-lobi konglomerat importir dalam negeri yang diawali oleh masuknya IMF yang meliberalisasi sektor pertanian dan pasar pangan nasional, semua subsidi dan insentif di sektor pertanian dihapuskan. Membuat ongkos produksi petani pun menjadi tinggi, dan produk pertanian lokal harganya tidak kompetitif lagi. Sementara, negara-negara maju, selalu menyediakan subsidi kepada ekspor bahan pangan dan pertaniannya. Produksi petani lokal sengaja diadu dengan produk pertanian impor yang harganya jauh lebih murah. Akibatnya, bahan pangan impor pun membanjiri pasar lokal.
Penyebab terjadi defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit) yang berlangsung saat ini, salah satu faktor utamanya adalah besarnya impor pangan yang dilakukan Indonesia. Asal tahu bahwa saat ini Indonesia importir gandum terbesar di dunia.
Kalau hal ini dibiarkan terus terjadi, lama-kelamaan pertanian kita akan mati, dan petani kita akan berhenti menjadi petani karena dianggap tidak menguntungkan dan menjamin masa depan, lalu bekerja di sektor lain. Swasembada hanya akan menjadi pepesan kosong. Dan kita tidak akan pernah lagi memiliki kedaulatan pangan. (afd)