Sumber Foto: kompasiana.com 24 February 2018 10:00
Semua ini karena cara berfikir pemerintah yang ‘urban bias’, yang mensentralisasi segala pembangunan hanya di perkotaan. Sementara pedesaan hanya dipergunakan sebagai daerah penyedia bahan makanan, penyedia bahan baku industri, maupun penyedia tenaga kerja murah.
Dahulu praktik urban bias ini dilakukan oleh Belanda dengan kebijakan Cultuurstelstel. Dan yang dilakukan sekarang oleh penguasa dan para pengusaha (importir dan eksportir) dengan ‘urban bias’nya, sebenarnya merupakan bentuk halus dari cultuurstelstel. Akibatnya, petani di pedasaan hingga saat ini tidak bisa mengumpulkan modal, tidak bisa meningkatkan kemampuan dan produktivitasnya, serta tidak bisa ‘naik kelas’ keluar dari kemiskinan.
Pemerintah seolah mengamini apa yang disampaikan oleh Karl Marx, yang menyebut bahwa petani itu bukan termasuk kekuatan revolusioner. Apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi selama ini mengenai pertanian dan para petani yang ada di desa, merupakan political will dia sebagai seorang pemimpin negara. Namun, jika kemudian apa yang disampaikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh para menteri dan pejabat sebagai pembantu (pelaksana tugas) political will Presiden, maka akan hanya menjadi retorika. Seorang pemimpin harus memiliki political capacity yang bisa menempatkan orang yang tepat dan mampu mengemban tugas yang diberikan.
Selain itu, apa yang terjadi di Indonesia saat ini, baik di bidang perekonomian maupun di sektor pertanian, ini akibat dibiarkannya IMF mengintervensi kebijakan dalam negeri secara leluasa, dengan bantuan para komprador. Di sektor pertanian, ulah IMF ini telah berhasil melemahkan Bulog dan Koperasi
Di sisi lain, Menteri Perdagangan saat ini hanya menempatkan Bulog sebagai importir biasa. Sedangkan fungsi Bulog yang seharusnya untuk mengatur stok sektor pangan nasional, dan right of the promise atau promise rights menjadi hilang. Akibat, tidak adanya political capacity dari seorang pemimpin yang mampu memberikan yang menyentuh sasaran dan efek yang signifikan kepada rakyat.
Inilah yang kemudian menjadikan rakyat dan para petani yang tinggal di pedesaan tetap miskin. Karena tidak tersentuh oleh kebijakan dan polical will pemerintah. Meskipun kabarnya, ada subsidi maupun bantuan dana yang diberikan kepada petani melalui kartu tani, namun tanpa persiapan yang baik dan matang, dengan ketiadaan political economy di pedesaan, maka kebijakan tersebut tidak akan berefek. Tidak semua petani di desa bisa mengakses bantuan tersebut.
Terkait dengan program Menteri Pertanian (Mentan) yang disebut Sergap tersebut, seharusnya juga mendengarkan keinginan dan aspirasi dari petani. Program jangan dilihat dari kacamata kekuasaan. Harus dilihat melalui kacamata petani.
Sebenarnya, yang diinginkan para petani tersebut sangat sederhana, yakni ingin hasil panen mereka dibeli dengan harga yang wajar. Artinya, penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap gabah petani harus memberikan keuntungan yang besar kepada petani. Sehingga petani terus ingin berproduksi.
Mengenai ‘komisi’ impor komoditas, mungkin saya bisa gambarkan dari pengalaman saya selama saya mengurusi sektor pertanian dan pangan.
Saya pernah ikut dalam rombongan delegasi ke Bangkok, Thailand, dalam rangka kerja sama pertanian sektor pangan. Pada hari kedua, Menteri Negara Urusan Pangan yang merangkap Kabulog kala itu, (Alm) Ibrahim Hasan –Kabinet Pembangunan VI, meminta kepada saya menempati tempat duduk dia dalam pertemuan. Rencananya, sang Menteri ingin mencari beras murah di Thailand pada hari itu. Dapatlah dia beras yang jauh lebih murah dari harga yang telah dipatok oleh importir. Setelah rombongan pulang ke tanah air, (Alm) Ibrahim Hasan melaporkan apa yang dia dapat, termasuk beras murah yang harganya selisih jauh dengan harga yang ditawarkan oleh importir. Namun apa yang terjadi, sang menteri yang jujur, bersih, dan lurus ini malah dipecat dari jabatan Kabulog. Lalu jabatannya diberikan kepada wakilnya (Wakabulog). Selisih harga inilah yang kemudian dijadikan ‘komisi’ oleh para importir untuk memperlancar (kongkalikong) impor komoditasnya. Jika pejabat menolak kongkalikong tersebut, nasib bisa jadi sama dengan (Alm) Ibrahim Hasan, dicopot dari Jabatannya. (afd)
Masalah beras ini sangat penting. Siapapun pemerintah yang berkuasa, bisa jatuh jika ada instabilitas harga beras. Sementara, dalam sejarah politik Indonesia, uang yang paling mudah didapat adalah dari impor komoditas. Nah, selama saya memimpin bulan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), harga beras itu bisa stabil selama 2 tahun. Tanpa impor!
Menstabilkan harga beras itu sebenarnya tidak terlalu rumit seperti dibayangkan. Karena stok Bulog itu paling 2-2,5 juta ton beras. Sementara, stok pasar bisa mencapai 25 juta ton. Bagaimana dengan 2,5 juta ton bisa menstabilisasi harga untuk 25 juta ton? Caranya, ya harus berani menggertak para spekulan (bluffing speculator) yang mencoba menahan pasokan beras dengan menimbunnya, agar bisa memainkan harganya.
Misalnya, di Surabaya terjadi kenaikan harga beras Rp100 per hari. Maka, saat itu pula saya telpon Kepala Depot Logistik (Kadolog) Surabaya untuk mempertanyakan apa yang terjadi di sana. Dari penjelasan Kadolog, ternyata ada spekulan yang coba menahan beras supaya harga naik. Maka, saat itu pula saya perintahkan Kadolog untuk ‘membanjiri’ pasar dengan beras Bulog sebanyak 100 ribu ton selama 3 minggu. Spekulan pun tak akan kuat menahan berasnya selama itu. Sehingga, mau tidak mau harus mengeluarkan berasnya lagi ke pasar dengan harga normal. Hal-hal semacam itu kan tidak harus dilakukan ke seluruh Indonesia.
Di satu sisi, strategi ini sangat efektif untuk bluffing para spekulan tersebut. Di sisi yang lain, ini merupakan cara yang paling efisien bagaimana menggunakan stok beras Bulog yang 2,5 juta ton untuk menstabilkan harga beras. Sementara saat ini, dalam 3 bulan terakhir Bulog melakukan intervensi pasar setiap bulannya hanya dengan 30 ribu ton, ya pasti harga beras di pasar akan naik. Harusnya, Bulog menurunkan beras sekitar 300-400 ribu ton setiap bulannya.
Menurut saya, kondisi tersebut memang sengaja dirancang, agar pemerintah bisa impor beras. Karena tahun lalu, seharusnya pembelian itu sekitar 2-2,5 juta ton beras yang sepadan (equivalent) dari petani saat terjadi panen raya seperti sekarang ini. Akan tetapi, Bulog hanya membeli 50 persennya saja.
Rule of tumb dari stok beras ini sederhana. Jika musim penghujan, ada daerah yang kebanjiran dan gagal panen. Tapi, efeknya itu kurang dari 1-2 persen saja dari produksi nasional yang sekitar 30 juta ton. Tapi, jika ada badai el nino, baru pengaruhnya signifikan. Produksi beras bisa anjlok sampai 5-10 persen.
Tapi, jika dilihat kondisi sekarang ini, apakah Indonesia tengah dilanda el nino? faktanya tidak ada. Hanya hujan dan banjir saja di beberapa daerah. Ini berarti, alasan stok beras berkurang karena hujan itu mengada-ada. Apalagi musim panen sudah mulai di bulan Januari kemarin.
Di beberapa wilayah seperti Sulawesi Selatan, Pendeglang, Sleman, Grobogan, dan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia, bahkan saat itu tengah mengalami surplus stok beras. Cuma, kalau pemerintah membeli di wilayah-wilayah tersebut kan tidak ada komisinya. Berbeda jika belinya di Vietnam dan Thailand, ada komisinya.
Dari awal rencana impor beras, pemerintah sudah terkesan ngibul. Pertama, mula-mula mengatakan bahwa yang diimpor oleh pemerintah adalah beras khusus. "Nih, beras khusus itu adalah beras Basmati." Tidak ada beras Basmati di Vietnam atau Thailand. Adanya di Pakistan dan India. Karena hanya bisa tumbuh di sana. Itu beras untuk diet. Selain itu, buat apa impor beras khusus sampai 500.000 ton? Karena pembelinya juga sedikit di Indonesia. Karena itu beras mahal, beras elite. Biasanya digunakan di hotel-hotel. Kedua, bukan urusan pemerintah mengimpor beras khusus itu. Urusan pemerintah itu ngurusin beras medium, beras untuk rakyat.
Prosedurnya impornya juga terkesan ngaco. Awalnya mau pakai importir swasta. Kemudian berubah lagi pakai BUMN, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), namun ternyata hal tersebut melanggar Undang-undang. Akhirnya dipakailah Bulog untuk mengimpor beras dari Vietnam dan Thailand.
Sebenarnya, segala permasalahan di Indonesia yang terjadi saat ini bisa berakhir jika para pejabatnya tidak memiliki kepentingan dan conflict of interest, maka kebijakan dan keputusan akan optimal. Tapi, jika sebaliknya --istilah saya “Peng-peng”, maka dipastikan kebijakan dan keputusan yang diambil akan merugikan negara dan rakyat. (afd)