Watyutink.com - Pemerintah mengumumkan memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta. Namun keputusan tersebut tidak berlaku untuk semua merek sepeda motor listrik.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan hanya 3 merek sepeda motor listrik yang menerima subsidi. Ketiganya adalah Gesits, Volta dan Selis. Tidak ada merek sepeda motor listrik asal Jepang yang menerima subsidi.
"Jadi ada tiga untuk roda dua yaitu Selis, Volta, dan Gesits," kata Agus.
Absennya pabrikan asal Jepang, seperti Honda dan Yamaha dalam daftar sepeda motor listrik penerima subsidi menimbulkan pertanyaan. Pasalnya mayoritas sepeda motor yang mengasapal di jalanan Indonesia mayoritar berasal dari Jepang.
Saat memberikan keterangan Senin 6 Maret 2023 di Jakarta, Agus menjelaskan tidak adanya pabrikan asal Jepang sebagai penerima subsidi akibat aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen. Menurut Agus hanya 3 merek itulah yang bisa memenuhi aturan TKDN.
"Seperti yang dikatakan tadi TKDN mencapai 40 persen," kata Agus.
Politisi Partai Golkar ini menerangkan program pemberian subsidi akan dimulai sejak 20 Maret hingga Desember 2023. Selama periode tersebut kouta yang disediakan sebanyak 200 ribu unit. Nantinya subsidi Rp7 juta per unit akan disalurkan melalui perusahaan, bukan langsung diberikan kepada konsumen. Hal ini untuk mencegah subsidi digunakan tidak sebagai mana mestinya.
"Subsidinya diberikan ke produsen motor. Jadi kami mengontrolnya gampang kalau ke produsen," ujarnya.
Agus menambahkan skema penyaluran subsidi diberikan kepada produk yang telah terdaftar dan memenuhi syarat. Tim verifkasi nantinya akan memeriksa apakah produk tersebut layak mengikuti program subsidi.
"Kemudian (tim verifikasi) melakukan pendataan ke dealership, berkoordinasi dengan Himbara (Himpunan Bank Negara) mengenai proses verifikasi dan kemudian pembayaran penggantiannya (Rp7 juta) ke produsen," tutur Agus.

Terkait calon pembeli, mantan Menteri Sosial ini mengungkapkan tinggal datang ke daelar sepeda motor listrik. Pihak dealer akan memeriksa data calon pembeli berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Tindakan tersebut guna memastikan calon pembeli berhak mendapatkan bantuan berupa potongan harga.
"Nanti dilihat apakah calon pembeli ini atau masyarakat berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapatkan bantuan maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga," katanya.
Agus melanjutkan, jika identitas calon pembeli sesuai, dealer akan mengajukan klaim subsidi ke pemerintah. Klaim akan dibayarkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).