Pemerintah Naikkan Harga Beras Jelang Ramadhan, Bapanas: Sesuai Instruksi Presiden

- Kamis, 16 Maret 2023 | 10:00 WIB
Presiden Jokowi tinjau harga bahan pokok termasuk beras di Pasar Wonokromo Surabaya, Sabtu 18 Februari 2023 (Instagram @jokowi)
Presiden Jokowi tinjau harga bahan pokok termasuk beras di Pasar Wonokromo Surabaya, Sabtu 18 Februari 2023 (Instagram @jokowi)

Watyutink.com - Masyarakat mendapat 'kado' dari pemerintah jelang datangnya bulan Ramadhan. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras  di tingkat komsumen. Selain itu juga kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) di tingkap produsen.

Kepala Bapanas arief Prasetyo Adi mengatakan keputusan menaikkan harga beras telah mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk masukan dari organisasi petani, penggilingan, hingga kementerian lembaga terkait perberasan.

Saat berbicara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023 usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), arief menjelaskan tujuan utama keputusan tersebut adalah demi menjaga keseimbangan harga ditingkat hulu dan hilir, ditingkat produsen dan konsumen.

Selain itu menurut arief keputusan kenaikan harga beras juga sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi menjaga keseimbangan harga gabah dan beras baik di tingkat petani, penggilingan, pedagang, serta masyarakat.

"Bagaimana caranya agar harga gabah dan beras petani di musim panen raya ini tidak jatuh, Bulog dan penggilingan padi kecil bisa mendapatkan gabah untuk digiling, serta konsumen tetap mendapatkan beras dengan harga yang wajar. Keseimbangan itu yang terus kita jaga," katanya.

arief menambahkan, pemerintah telah menghitung dampak kenaikan harga beras terhadap laju inflasi. Namun arief tidak menerangkan secara rinci besarnya angka inflasi yang bakal timbul setelah pemerintah menaikkan harga beras.

Terkait harga beras setelah keputusan tersebut, arief merinci, HET beras untuk zona I meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi adalah beras medium, naik dari Rp9.450 menjadi Rp10.900 per kilogram (kg). Beras premium naik dari Rp12.800 menjadi Rp13.900 per kg.

Zona II meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan, beras medium naik dari Rp9.950 menjadi Rp10.900 per kg. Beras premium naik dari Rp12.800 per kg menjadi Rp13.900 per kg.

Zona III meliputi Maluku dan Papua, harga beras medium naik dari Rp10.250 per kg menjadi Rp11.800 per kg. Beras premium dari Rp13.600 per kg menjadi Rp14.800 per kg.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi (Instagram @ariefprasetyoadi)

Sedangkan untuk HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani harganya ditetapkan sebesar Rp5.000 dari semula Rp4.200 per kg. Di penggilingan harganya menjadi Rp5.100 dari semula Rp4.250 per kg.

gabah kering giling (GKG) di penggilingan harganya ditetapkan Rp6.200 dari semula Rp5.250 per kg. GKG di gudang Bulog Rp6.300 per kg, dan beras di gudang Bulog Rp9.950 dari semula Rp8.300 per kg.

arief menambahkan penetapan harga beras dilakukan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Perekonomian, pada Selasa, 14 Maret 2023 di Jakarta. Selanjutnya dituangkan ke dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).

"Presiden meminta untuk segera diumumkan, sedangkan mengenai perundangannya masih dalam proses sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yusuf Rinaldy

Tags

Terkini

X