Watyutink.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akhirnya buka suara soal kader PDIP yang membagikan amplop berisi uang kepada jamaah masjid di Sumenep, Jawa Timur. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, menegaskan tidak boleh ada kegiatan politik di rumah ibadah. Termasuk dengan membagikan amplop berisi uang dengan lambang partai.
"Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di Masjid atau tempat ibadah tidak boleh, tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye," kata Bagja.
Saat memberikan keterangan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023, Bagja menyatakan, segala sesuatu yang terkait dengan partai politik, seperti lambang dan sebagainya tidak diperkenankan berada di rumah ibadah atau tempat-tempat ibadah.
"Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," tuturnya.
Namun Bagja mengaku tidak bisa melarang jika bagi-bagi amplop itu dilakukan dalam rangka memberikan zakat. Bagja menuturkan pihaknya tidak bisa melarang seseorang membagikan zakat. Hanya saja, Bagja meminta proses pembagian zakat harus diperbaiki dan tidak menampilkan logo partai.
"Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diberpaiki kedepan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai," tuturnya.
Terkait desakan agar Bawaslu memberikan sanksi, Bagja memastikan pihaknya masih akan melihat apakah memang ada pelanggaran dalam kegiatan bagi-bagi amplop yang videonya menjadi viral di media sosial (medsos) itu. Meski demikian, Bagja menduga peristiwa itu masuk dalam dugaan pelanggaran administratif bukan politik uang.
"Pelanggaran administrasi. Kan masuk administrasi ini. Kita bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye," tuturnya.
Sebelumnya publik dikejutkan dengan video yang memperlihatkan seseorang tengah membagikan amplop berwarna merah kepada jamaah di sebuah masjid di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pada amplop berisi uang Rp300 ribu itu menampilkan foto Ketua DPC PDIP Sumenep yang juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Timur MH Said Abdullah.

Dalam keterangannya, Said Andullah mengakui telah membagikan paket sembako dan uang kepada 175.000 ke warga miskin pada 24-27 Maret 2023. Kegiatan itu dilakukan bersama pengurus cabang PDIP se-Madura.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini berdalih paket sembako dan uang tunai itu diniatkan untuk zakat. Said pun membatah melakukan politik uang. Terlebih menurutnya kegiatan itu sudah dilakukan sejak 2006.
"Jadi kalau itu dikesankan money politics, tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Kenapa ada logo PDI Perjuangan? Sebab, sebagian kader bergotong royong dan itu juga diniatkan zakat mal," ujar Said.