Watyutink.com – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyebut, rencana Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang dikhawatirkan akan menyebabkan lonjakan angka pengangguran.
Pasalnya, jumlah tenaga honorer yang tersedia di masing-masing Kementerian/lembaga pemerintah tidak sedikit.
"Bisa dibayangkan ada berapa banyak nanti kan jumlah orang menganggur setelah honorer di hapus," papar Trubus pada Jumat (3/6/2022).
Selain itu, recana penghapusan itu juga akan mengganggu pelayanan publik. "Dengan rencana penghapusan tenaga honorer ini, maka otomatis pelayananan publik akan terganggu. Seperti penerbitan sertifikat tanah dan lain-lainnya," ujar Trubus.
Oleh karena itu, Trubus meminta pemerintah untuk menunda penerapan kebijakan penghapusan tenaga honorer dalam waktu dekat. Menyusul, adanya sejumlah dampak buruk yang mengancam pelayanan publik hingga sektor ketenagakerjaan.
"Ya, baiknya ditunda," tutup Trubus.
Sebagai informasi, saat ini jumlah pengangguran di Indonesia hingga Februari 2022 tercatat sebanyak 8,4 juta orang. Angka itu turun 350.000 dari posisi per Februari 2021 yang mencapai 8,75 juta orang.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menerbitkan aturan bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang resmi diundangkan pada 31 Mei 2022.
Aturan ini menegaskan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.
Terus kalau sudah tidak ada honorer, mereka lantas akan diangkat menjadi ASN atau malah diberhentikan?
Tetaplah kritis membaca berita!