Watyutink.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di kawasan Blok M. Kedatangan Lufti pada Rabu 22 Juni 2022 dalam rangka menjalani pemeriksaan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Jampidsus sebagai saksi dalam perkara pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Saat tiba di Gedung Kejagung, Lutfi enggan memberikan pernyataan. Mantan Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat itu meminta awak media bersabar hingga dirinya usai menjalani pemeriksaan. Saat memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB,Lutfi terlihat membawa sebuah tas berwarna hitam.
“Nanti dong, nanti dong,,,”ucap Lutfi singkat sambil masuk ke gedung Kejagung.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi membenarkan Lutfi bakal diperiksa terkait kasus izin ekspor CPO. Namun saat memberikan keterangan, Selasa 21 Juni 2022, Supardi tidak menjelaskan secara rinci hal apa saja yang bakal ditanyakan kepada Lutfi.
Supardi hanya menyatakan mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu diperiksa sebagai saksi. "Benar (besok Lutfi diperiksa) sebagai saksi," ujarnya.
Seperti diketahui dalam kasus izin ekspor CPO Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Sedangkan tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang, dan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
Nama terakhir diketahui adalah penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. Lin Che Wei adalah pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan (Kemendag)