Berdalih Waktu Terbatas, Pemerintah Tolak Tambahan Kuota 10.000 Jamaah Haji dari Arab Saudi

- Kamis, 30 Juni 2022 | 14:00 WIB
Indonesia tidak memprose tawaran tambahan kuota 10.000 jamaah haji karena keterbatasan waktu (watyutink/yusuf rinaldy )
Indonesia tidak memprose tawaran tambahan kuota 10.000 jamaah haji karena keterbatasan waktu (watyutink/yusuf rinaldy )

Watyutink.com - Indonesia dikabarkan telah menolak tawaran Arab Saudi soal tambahan kuota haji tahun ini sebanyak 10.000 jamaah. Penolakan lantaran Kementerian Agama (Kemenag) merasa waktu yang tersedia tidak cukup untuk melakukan persiapan dan pengurusan keberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan pihaknya menera pemberitahuan resmi dari pemerintah Arab Saudi pada Selasa 21 Juni 2022 malam. Isinya pemerintah Arab Saudi siap memberikan tambahan kuota 10.000 jamaah haji tahun ini.

Namun Kemenag memutuskan tidak memproses tawaran tersebut lantaran keterbatasan waktu. Hilman menuturkan saat ini pihaknya tengah fokus mengurus keberangkatan jamaah dengan kuota yang ada. Kemenag berusaha agar keberangkatan berjalan lancar. Terlebih setelah selama selama 2 tahun jamaah haji Indonesia tidak berangkat ke tanah suci.

"Belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan," ujar Hilman dalam keterangan resminya Rabu 29 Juni 2022.

Hilman pun berharap tambahan kuota tersebut bisa dimanfaatkan pada musim haji tahun depan. Bahkan jika mungkin kuota haji Indonesia ditambah lagi. Jika pemberitahuan datang lebih awal, Hilman menyatakan pihaknya bisa melakukan persiapan dengan lebih baik.

"Semoga tambahan kuota ini bisa kita gunakan pada musim haji yang akan datang, bahkan kalau bisa ditambah lagi," tutut Hilman.

Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini menjelaskan tambahan kuota dari Arab Saudi hanya diperuntukkan bagi jamaah haji reguler yang membutuhkan waktu untuk persiapan keberangkatan. Lantaran prosesnya yang cukup panjang, tambahan kuota itu tidak bisa diproses.

Hilman menyebut batas akhir proses pengurusan visa visa jemaah haji regular adalah 29 Juni 2022. Sedangkan penerbangan terakhir jamaah haji dari Indonesia ke Arab Saudi pada Minggu 3 Juli 2022.

"Artinya per hari ini hanya tersisa waktu 5 hari. Ini tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan," kata Hilman.

Bahkan jika dihitung sejak awal menerima surat dari Arab Saudi pada 22 Juni 2022, Hilman menyebut waktunya tidak cukup. Peraih gelar Philosophy of Doctor (PhD) dari Utrecht University, Belanda itu memastikan pihak Arab Saudi memahami alasan yang disampaikan Indonesia.

"Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku," imbuh Hilman.

Sebelumnya Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan Indonesia sebenarnya mendapat tambahan kuota haji dari Arab Saudi sebanyak 10.000 jamaah. Namun terpaksa ditolak lantaran keterbatasan waktu. Jika dipaksakan, dikhawatirkan justru mengganggu keberangkatan jamaah haji yang sudah sedari lama dipersiapkan.

"Tidak diambil karena bisa mengganggu persiapan jemaah haji reguler yang sekarang sedang proses pemberangkatan," kata Yandri saat berbicara dengan awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Kamis 23 Juni 2022.

Penambahan 10.000 jamaah menutur politisi PAN ini bisa berdampak pada pembiayaan yang harus ditanggung pemerintah. Menurutnya pemerintah harus membicarakannya kembali dengan DPR terkait keberangkatan 10.000 jamaah tambahan.

Biaya pemondokan, penerbangan dan lain-lain harus diselesaikan terlebih dahulu. Jika tidak, 10.000 jamaah tambahan itu tidak bisa berangkat. Jika dipaksakan bisa menghalangi proses keberangkatan jemaah haji gelombang sebelumnya.

Halaman:

Editor: Yusuf Rinaldy

Tags

Terkini

Pemerintah Umumkan Libur Lebaran 19-25 April 2023

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:30 WIB

Terpopuler

X