Watyutink.com - Sebanyak 46 jamaah calon haji Indonesia terpaksa dipulangkan kembali ke Indonesia. Mereka ditolak masuk Arab Saudi lantaran menggunakan visa tidak resmi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan 46 orang tersebut adalah jamaah haji furoda yang keberangkatannnya di luar tanggung jawab Kemenag.
Setelah tertahan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, 46 jamaah haji furoda tersebut terpaksa dipulangkan kembali ke Indonesia. Meski demikian Hilman menyebut kondisi para jamaah sehat.
"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat dan sudah kembali ke Indonesia," ujar Hilman Minggu 3 Juli 2022.
Hilman menerangkan 46 jamaah tersebut berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau penyelenggara haji khusus, PT Alfatih Indonesia Travel yang beralamat di Bandung, Jawa Barat. Namun menurut Hilman perusahaan travel tersebut tidak terdaftar di Kemenag.
Sangat disayangkan para jamaah diberangkatkan dengan PIHK tidak resmi. Dokimen yang dibawa pun tidak seperti yang disyaratkan Pemerintah Arab Saudi.
"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman.
Sebelumnya pada Kamis 30 Juni 2022 sebanyak 46 calon haji asal Indonesia ditolak masuk Arab Saudi. Mereka tiba di Bandara Jeddah pass pukul 23.20 waktu Arab Saudi. Para jamaah tersebut turun dari pesawat sudah mengenakan pakaian ihram.
Para jamaah mengaku membayar Rp200 juta hingga Rp300 juta. Tujuannya agar bisa berangkat haji tanpa perlu antre bertahun-tahun. Setelah dicek ternyata visa yang dikantongi jamaah bukan dari Indonesia melainkan Singapura dan Malaysia.
Para jamaah mengaku mendapat tawaran haji furoda pada Mei 2022. Sebelum berangkat mereka dikumpulkan di sebuah hotel tak jauh dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, sejak Sabtu 25 Juni 2022. Namun keberangkatan beberapa kali mundur karena urusan visa.
Sejumlah jamaah sempat diberangkatkan melalui Bangkok-Oman-Riyadh. Namun lagi-lagi mereka dipulangkan karena masalah dokumen perjalanan. Pimpinan PT Alfatih Indonesia Trabel Ropodin mengatakan pihaknya memang berupaya masuk Arab Saudi dengan memanfaatkan visa furoda dari Singapura dan Malaysia.
Menurutnya langkah semacam itu sudah dilakukan perusahaannya sejak 2014. Meskipun pernah beberapa kali tersandung masalah dokumen perjalanan. Seperti yang mereka alami pada 2015.
"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kami coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," ucap Ropidin.