Watyutink.com -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal ini dilakukan untuk menjamin adanya transparansi dalam pengusutan kasus tembak menembak antarpolisi yang menewaskan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan jabatan tersebut saya serahkan ke Bapak Wakapolri (Komjen Gatot Eddy)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (18/7).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kebijakan menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut diambil untuk tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi proses penyelidikan kasus penembakan ini.
"Ini juga agar menjaga apa yang kita lakukan selama ini menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel betul-betul kita jaga agar penyidikan yang dilaksanakan betul-betul berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Brigadir J tewas oleh Bharada E yang mana diduga karena melakukan tindakan pelecehan kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus ini, Kapolri kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu.