Belum Copot Mardani Maming Meski Jadi Buronan KPK, PBNU: Tunggu Pengadilan

- Rabu, 27 Juli 2022 | 13:00 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Instagram @gusyahyastaquf)
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Instagram @gusyahyastaquf)

Watyutink.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan Mardani H Maming sampai saat ini masih menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum). Meski sudah berstatus sebagai tersangka bahkan buronan kasus dugaan korupsi, Mardani masih belum mencopot dari posisi tersebut.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum PBNU KH Yahya C Staquf saat berbicara di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Yogyakarta, Selasa 26 Juli 2022. Pria yang biasa disapa Gus Yahya ini menyatakan pihaknya belum akan memberhentikan Mardani sampai ada putusan pengadilan.

"Masih (bendahara umum), Ya kita tunggu hasil pengadilan. Masih (bendahara umum)," ujar Gus Yahya.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini menambahkan pihaknya tidak berniat melengserkan Mardani meski saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran 2 kali mangkir dari panggilan KPK.

Gus Yahya yakin mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu akan segera menyerahkan diri. Itulah sebabnya PBNU menyerahkan dan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Tentu kita harapkan (Mardani) menyerahkan diri. Saya yakin dia akan menyerahkan diri," kata Gus Yahya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming resmi berstatus buronan. Hal ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya menjadikan Mardani sebagai buronan karena bersikap tidak kooperatif. Mardani telah 2 kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada Kamis 14 Juli 2022 dan Kamis 21 Juli 2022.

Saat memberikan keterangan, Selasa 26 Juli 2022, Ali mengatakan KPK telah mengirim surat ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Isinya meminta bantuan guna menangkap Mardani.

"KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," katanya.

Ali menuturkan pihaknya juga bakal menyebarkan foto dan ciri-ciri fisik Mardani Maming. Sehingga masyarakat bisa mengetahui ciri-cirinya dan bisa melaporkan keberadaan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.

Sambil menunjukkan foto dan surat DPO, Ali menerangkan Mardani mempunyai tingga badan 168 sentimeter. Berat badan kurang lebih 75 kilogram, rambut hitam, dan warna kulit sawo matang.

Ali menambahkan, KPK juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. Bisa juga dengan langsung mengonfirmasikan ke KPK.

"Di samping itu jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Ali.

Halaman:

Editor: Yusuf Rinaldy

Tags

Terkini

Pemerintah Umumkan Libur Lebaran 19-25 April 2023

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:30 WIB

Terpopuler

X