Watyutink.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan tidak ada masalah dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama Rumah Sakit Umum Deerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Budi menyatakan sebelum melakukan perubahan, Anies sudah terlebih dahulu membicarakan dengannya.
"Sudah sempat berbicara dengan saya beliau. Sudah sempat bicara dengan kami," kata Budi.
Saat berbicara di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 4 Agustus 2022, Budi menerangkan Pemprov DKI hanya melakukan branding dengan mengubah logo dan nama menjadi Rumah Sehat. Sedangkan secara legalitas sesuai akta tetap rumah sakit.
Sehingga menurut Budi tidak ada aturan yang dilanggar dengan keputusan mengubah nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat. Budi mencontohkan perubahan nama Rumah Sakit menjadi Hospital yang tidak mengubah apa pun, seperti fungsi dan legalitasnya. Perubahan hanya pada nama dan logo. Budi pun meminta semua pihak membedakan antara nama legal dan nama branding.
Baca Juga: PDIP Ragukan Kesuksesan Anies Pimpin Jakarta, NasDem: Terus yang Berprestasi Siapa
"Jadi update yang disampaikan kepada kami. secara legal itu tetap rumah sakit, di brandingnya logonya memakai rumah sehat. Buat kita yang penting akta legal nya pakai apa," jelas Budi.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengubah nama 31 rumah sakit milik pemerintah daerah DKI Jakarta. Anies mengubah nama Rumah Sakit Umum Deerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Saat berbicara di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 3 Agustus 2022 Anies mengatakan, perubahan nama dilakukan untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Diharapkan masyarakat tidak hanya datang ke RS saat sedang sakit, tetapi juga saat tubuh dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies.
Baca Juga: Jokowi Tak Hadiri Peresmian JIS, Jakmania Teriakan 'Anies Presiden'
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menjelaksan perubahan nama RS sudah direncanakan sejak 2019. Namun realisasinya tertunda akibat pandemi Covid-19. Namun Anies menegaskan, pihaknya hanya mengubah nama rumah sakit milik pemerintah daerah. Sedangkan rumah sakit swasta menurut Anies bukan kewenangannya, melainkan Kementerian Kesehatan.
Keputusan Anies tersebut mendapat kritikan politisi PDIP Prasetyo Edi Marasudi. Dalam pernyataan tertulisnya, Kamis 4 Agustus 2022, Prasetyo menyebut perubahan nama Rumah Sakit jadi Rumah Sehat tidak penting bagi masyarakat.
Prasetyo menambahkan seharusnya Pemprov DKI Jakarta membuat program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Pasalnya menurut Ketua DPRD DKI Jakarta itu di ibu kota masih banyak masalah yang harus diselesaikan. Prasetyo mencontohkan angka kemiskinan yang masih tinggi dan masalah kawasan kumuh yang belum terselesaikan.
"Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti-ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," ujarnya.