Watyutink.com -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan sedikitnya 4 juta hektare (ha) lahan perkebunan sawit di Tanah Air bodong alias tak memiliki sertifikat.
Terungkapnya lahan perkebunan sawit yang tidak memiliki sertifikat (bodong), menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, setelah dilakukan audit industri sawit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya baru paham, dari 16,3 juta ha (total perkebunan) kelapa sawit Indonesia itu ada 4 juta ha yang tidak jelas (bodong)," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) di Sentul, Bogor, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Larang Ekspor CPO, Penerimaan Negara Bukan Pajak BLU Anjlok Rp13,85 Triliun Pada Juni
Audit industri sawit dilakukan oleh pemerintah guna membangun sistem pengawasan industri sawit yang terintegrasi. Dengan begitu pemerintah bisa meningkatkan pengawasan terhadap industri sawit dan mencegah kenaikan harga minyak goreng.
Pengawasan terhadap industri sawit terus berjalan hingga sekarang. Pemerintah menargetkan ada perbaikan pada harga tandan buah segar (TBS) sawit sehingga bisa meningkat menjadi Rp2.000 - Rp3.000 per kg pada akhir tahun.
"TBS akan kita target antara Rp2.000 hingga Rp3.000. Tapi tidak bisa terlalu cepat, jadi sampai akhir tahun saya kira ini akan selesai," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani: Gratis Pajak Ekspor Kelapa Sawit
Larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya oleh pemerintah beberapa waktu lalu mengakibatkan harga TBS sawit anjlok hingga di bawah Rp1.000 per kg. Petani sawit menjerit. Pemerintah berusaha menaikkan kembali harga TBS dengan menghapus pungutan ekspor sawit hingga akhir Agustus 2022.