• Sabtu, 23 September 2023

Luhut Ingin Tentara Bisa Jadi Pejabat Kementerian, Warganet: Pengorbanan Mahasiswa Trisakti Sia-sia

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan  (Biro Pers Sekretariat Presiden )
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Biro Pers Sekretariat Presiden )

Watyutink.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah mengusulkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Dalam usulannya Luhut ingin agar tentara, terutama perwira tinggi bisa menduduki jabatan di kementerian.

Saat menghadiri acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di Sentul, Bogor, Jawa Barat Jumat 5 Agustus 2022, Luhut mengatakan usulan tersebut sudah disampaikannya sejak masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Sebenarnya saya sudah mengusulkan untuk perubahan UU TNI. UU TNI itu ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden," kata Luhut.

Menurutnya aturan yang ada saat ini membatasi peran tentara di kementerian. Luhut mencontohkan jabatan-jabatan di Kemenko Marves tidak bisa diisi oleh tentara. Itulah sebabnya Luhut mengusulkan revisi UU TNI sehingga nantinya dimungkinkan tentara atau perwira TNI bisa menjadi pejabat di berbagai kementerian.

"Sehingga sebenarnya TNI nanti bisa berperan lebih lugas lagi dan perwira TNI kan tidak semua harus jadi KSAD (Kepala Staf TNI Angkatan Darat). Bisa saja tidak KSAD, tetapi dia kementerian," ujarnya.

Pernyataan Luhut yang mengusulkan perwira TNI bisa menduduki jabatan di kementerian langsung menuai kritik sejumlah pihak. Banyak yang menilai tindakan Luhut telah mencederai semangat reformasi. Pasalnya salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah menghapus dwifungsi ABRI (sekarang TNI). Tuntutan tersebut muncul lantaran pada masa Orde Baru banyak jabatan penting di kementerian dijabat oleh militer.

Warganet pun mengungkapkan kritikannya melalui cuitan di twitter. Akun milik @yedi_kurniahadi mengatakan pengorbanan mahasiswa Trisakti yang meninggal dunia pada 1998 jadi sia-sia jika usulan itu diterima.

"Sia2 pengorbanan nyawa mahasiswa Trisakti dan lainnya, ternyata malah dibalikin lagi ke jaman batu. Pengadilan rakyat (pemilu 2024) yg bisa stop ini semua," tulis pemilik akun Sabtu 6 Agustus 2022.

Akun @Onengmlndeso menuliskan, "Dwifungsi ABRI bertransformasi menjadi Multifungsi TNI/Polri."

Sedangkan aku @m_sroedji bahkan menganggap Luhut bersikap layaknya antek asing yang sibuk cari cuan atau uang. Ia menilai Luhut tidak mempunyai visi untuk Indonesia.

"Yang Sarjana di kemenakan pak, kalau TNI masuk kementrian, percayalah pak Industri pertahanan yang mandiri tidak akan pernah terwujud, karena perwira TNI sibuk sikut sana sikut sini cari cuan. Pak Luhut ini antek asing atau gimana, kok visinya utk Indonesia ndak ada sama sekali," tulisanya.

Editor: Yusuf Rinaldy

Tags

Terkini

Pemerintah Umumkan Libur Lebaran 19-25 April 2023

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:30 WIB
X