Mahfud MD Tepis Spekulasi Motif Pembunuhan Brigadir J, Pelecehan, Perselingkuhan, Perkosaan

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD  (Instagram @mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD (Instagram @mohmahfudmd)

Watyutink.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan dirinya telah menerima informasi tentang motif pembunuhan Brigadir Yoshua Nopryansah Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Namun saat menjadi narasumber di acara Satu Meja, Kompas TV, Rabu 10 Agustus 2022, Mahfud menyebut dirinya tidak bisa membukanya ke publik. Sebab motif pembunuhan Brigadir J sangat sensitf. Mahfud justru takut akan disalahkan jika membuka informasi itu ke publik. menurutnya biarlah nanti polisi yang membukanya di pengadilan.

"Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan selama ini ada 3 spekulasi soal motif pembunuhan Brigadir J yang berkembang di masyarakat. Ketiganya adalah pelecehan seksual, cinta segi empat atau perselingkuhan, dan perkosaan. Mahfud memastikan motif sebenarnya pembunuh Brigadir J berbeda dengan ketiga spekukasi tersebut.

Namun, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ini kembali tidak bersedia menyampaikan motif sebenarnya. Mahfud berdalih hal itu bukan wewenangnya

"Saya dapat bocoran. Tapi kan tidak boleh, saya mengatakan begitu biar dikonstruksi dulu. Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik dari Komnas HAM, LPSK, per orangan, senior Polri, senior tentara, dan sebagainya," kata Mahfud.

Sebelumnya saat memberikan konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022, Mahfud mengatakan motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo sangat sensitif. Bahkan menurut Mahfud hanya orang dewasa yang boleh mendengarnya.

"Soal motif, hanya boleh didengar orang dewasa yang nanti dikonstruksi Polisi," ujarnya.

Mantan politisi PKB ini menuturkan pihaknya mengapresiasi langkah Polri yang menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nopryansah Hutabarat atau Brigadir J. Mahfud mengibaratkan 'telurnya sudah pecah.'

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri," ujar Mahfud saat memberikan konferensi pers di Kantor Kementerian Polhukam.

Editor: Yusuf Rinaldy

Tags

Terkini

Pemerintah Umumkan Libur Lebaran 19-25 April 2023

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:30 WIB

Terpopuler

X