Watyutink.com - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui konferensi pers, Sabtu 3 September 2022.
Dalam keterangannya, Arifin menerangkan BBM jenis Pertalite dijual seharga Rp10.000 per liter. Harga ini naik dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Pertamax harganya naik menjadi Rp14.500 dari sebelumnya Rp12.500 per liter. Sedangkan Solar naik jadi Rp6.800 dari semula Rp5.150 per liter.
Arifin menyebut harga baru BBM berlaku sejak Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga menghadiri kenaikan harga BBM. Namun hal itu tidak bisa dilakukan karena gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat.
Itulah sebabnya pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi BBM dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.
"Mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ujar Jokowi.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperhitungkan besarnya subsidi BBM yang dikucurkan pemerintah akan terus naik, dari semula Rp502 triliun menjadi Rp653 triliun. Hal ini jika harga rata-rata minyak dunia 99 dolar Amerika Serikat (AS). Sedangkan jika harga Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 85 dolar AS, subsidi BBM bakal naik menjadi Rp640 triliun.
"Ini kenaikan Rp137 triliun atau Rp151 triliun tergantung harga ICP," kata Sri Mulyani.