Dianggap Buat Kegaduhan, Suharso Monoarfa Diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP

- Senin, 5 September 2022 | 13:00 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa  (Instagram @suharsomonoarfa)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (Instagram @suharsomonoarfa)

Watyutink.comSuharso Monoarfa secara resmi diberhentikan dari posisi Ketua Umum (Ketum) PPP. Keputusan tersebut setelah lembaga di internal PPP melakukan musyawarah, yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan. Ketiganya menyimpulkan dan mengeluarkan fatwa pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PPP.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin 5 September 2022 menjelaskan 3 majelis tersebut sudah menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada Minggu-Senin, 4-5 September 2022 di Serang, Banten. Usman menerangkan, Mukernas di Banten dihadiri semua elemen PPP. Selain ketiga majelis, hadir pula anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP), badan otonom (Banom) dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi.

Hasilnya, Mukernas memberhentikan Suharso dan selanjutnya menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Mardiono diketahui adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Mardiono akan menjabat hingga berakhirnya masa bakti 2020-2025.

"Pimpinan Majelis Syariah, pimpinan Majelis Kehormatan, pimpinan Majelis Pertimbangan, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom, dan pimpinan wilayah dari 29 Provinsi menghasilkan ketetapan memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan saudara H. Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 - 2025," ujarnya.

Usman menambahkan ketiga majelis telah mengirimkan surat kepada Suharso agar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP. Alasan surat tersebut adalah Suharso dinilai telah membuat kegaduhan. Hal itu dikhawatirkan berdampak pada eksistensi partai berlambang Ka’bah itu.

Sebelum mengambil keputusan, ketiga majelis telah meminta pendapat hukum, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART PPP. Usulan pemberhentian Suharso menurut Usman dihasilkan saat Mahkamah Partai menggeral rapat, Jumat-Sabtu, 2-3 September 2022 di Bogor.

"Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan tiga pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ujar Usman.

Sementara itu Muhammad Mardiono menegaskan dirinya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP sesuai amanat Mukernas. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini membantah telah melakukan kudeta kepemimpinan di PPP. Mardiono juga menyebut dirinya akan melanjutkan kepemimpinan Suharso. Terutama dalam mengadapi hal-hal besar, seperti Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Tidak ada istilah kudeta, ini adalah estafet kepemimpinan menghadapai hal besar," kata Mardiono saat memberikan keterangan di lokasi Mukernas, Senin, 5 September 2022.

Mardiono mengaku telah berbicara dengan Suharso Monoarfa melalui telepon terkait pelaksanaan Mukernas. Namun Mardiono mengaku pembicaraan pada Minggu 4 September 2022 itu tidak berlangsung lama dan tidak membahas banyak hal karena Suharso sibuk dengan tugasnya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kesibukan Suharso itu juga menjadi pertimbangan keputusan pemberhentian. Mardiono menuturkan, ke depan tugas Suharso di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup banyak, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Baru dan penyelenggaran pertemua G20. Kesibukan itu ditakutkan mengganggu Suharso dalam melaksanakan tugas-tugas partai, termasuk dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Dalam pertimbangan, beliau juga mengemban amanah yang besar di kementrian, di Bappenas, menghadapai G20 dan sebagainya. Terutama beliau di tugas negara. Begitu juga di tugas kepartaian, agar sama-sama fokus karena tuntutan ke depan," katanya.

Editor: Yusuf Rinaldy

Tags

Terkini

Geledah Rumah Mentan, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar

Jumat, 29 September 2023 | 15:29 WIB
X