Watyutink.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal kabar salah satu perusahaan pengembang, PT Leadership Islands Indonesia (LII) melelang Kepulauan Widi, Maluku Utara di di situs Sotheby's Concierge Auctions. Tito mengatakan tindakan tersebut boleh-boleh saja sejauh tujuannya untuk menarik investor.
Saat berbicara di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Senin 5 Desember 2022, Tito menerangkan pelelangan itu bukan untuk menjual Kepulauan Widi, melainkan untuk mencari pemodal atau investor.
Menurut Tito perusahaan pengembang Kepulauan Widi, PT Leadership Islands Indonesia (LII) saat ini tengah mengalami kesulitan keuangan. Itulah sebabnya PT LII berusaha menarik investor masuk ke Pulau Widi dengan menawarkan kerjasama investasi.
"Dia (PT LII) kemudian mencari pemodal asing. Makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan lelang buat dijual, tujuannya untuk menarik investor asing. Nah, itu boleh-boleh saja," kata Tito.
Mantan Kapolri ini menuturkan model penawaran kerjasama seperti yang dilakukan PT LII juga pernah dilakukan perusahaan lain di Indonesia. Nantinya uang yang diperoleh dari investor akan digunakan untuk pengembangan kawasan wisata di Pulau Widi. Meski nantinya investor yang masuk berasal dari luar negeri, Tito menegaskan pengelolaan kawasan wisata harus melibatkan pihak lokal.
"Yang penting bukan di pemiliknya. Uangnya dari luar negeri kemudian dikelola oleh perusahaan Indonesia, kan enggak ada masalah," ujarnya.
Kepada PT LII selaku pengelola Kepulauan Widi, Tito mengingatkan agar selalu menaati aturan yang berlaku. Salah satu aturan yang harus diperhatikan adalah soal persentase kawasan yang tidak boleh dirusak. Artinya ada wilayah di Kepulauan yang harus dipertanyakan dan dijaga kelestariannya.
"Jelas ada undang-undang yang tidak boleh dilanggar, misalnya persentase yang tidak boleh dirusak. Kemudian, daerah itu harus dijadikan daerah konservasi," ucap Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga meminta perusahaan selalu memperhatikan kepentingan daerah setempat.
Sebelumnya, situs Sotheby's Concierge Auctions menampilkan Kepulauan Widi, Maluku Utara dalam daftar barang yang dilelang. Proses pelelangan akan berlangsung mulai 8 Desember 2022.
PT LII dalam penawarannya mengaku hanya sebagai pihak yang berhak atas pengelolaan tempat tersebut. Pasalnya berdasarkan hukum di Indonesia tidak boleh ada pihak yang menguasai pulau atau kepulauan secara privat.
"Hukum Indonesia tak mengizinkan kepemilikan privat atas kepulauan, tetapi saham dalam bisnis dengan hak pengembangan dapat dijual kepada siapa pun," tulis PT LII di situs Sotheby's Concierge Auctions.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Panjaitan langsung membantah kabar tersebut. Luhut menegaskan kabar pelelangan Kepulauan Widi adalah hoaks alias bohong.