Pemerintah Bakal Berikan Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik, DPR: Tidak Ada Anggarannya

- Rabu, 21 Desember 2022 | 16:30 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menegaskan tidak ada alokasi anggaran untuk subsidi kendaraan listrik di 2023 (Instagram @mh_said_abdullah)
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menegaskan tidak ada alokasi anggaran untuk subsidi kendaraan listrik di 2023 (Instagram @mh_said_abdullah)

Watyutink.com - Rencana pemerintah memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik tampaknya bakal menemui ganjalan. Pasalnya DPR sudah menegaskan tidak ada alokasi anggaran untuk subsidi kendaraan listrik pada 2023. Hal itu disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.

Saat memberikan keterangan tertulis, Selasa 20 Desember 2022 Said justru mempertanyakan dari mana asal dana untuk subsidi pembelian kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil. Terutama jika skema subsidi yang diberikan dalam bentuk tunai. Said menegaskan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 tidak ada alokasi untuk rencana tersebut.

"Jika subsidi ini akan di realisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, dan jika direalisasikan pada tahun 2023, maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut," kata Said.

Politisi PDIP ini menilai wacana pemerintah mengucurkan subsidi kendaraan listrik sungguh tidak elok. Pasalnya anggaran negara untuk 2023 masih dibayangi dengan ketidak pastian global. Said menambahkan rencana subsidi kendaraan listrik juga tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diperuntukkan bagi keluarga miskin di Indonesia.

"Apakah patut di tengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu?" ujarnya.

Itulah sebabnya Said meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik. Menurutnya pemerintah telah banyak memberikan insentit bagi industri kendaraan listrik di tanah air.

"Oleh sebab itu kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah. Sesungguhnya telah banyak insentif yang diberikan pemerintah kepada industri kendaraan listrik," tuturnya.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah dikabarkan bakal memberikan subsidi besar-besaran bagi masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik. Subsidi yang akan diberikan sebesar Rp8 juta untuk pembelian setiap unit sepeda motor listrik dan Rp80 juta untuk mobil listrik.

Pemerintah juga akan memberikan subsidi pembelian mobil berbasis hybrid sebesar Rp40 juta. Sedangkan untuk sepeda motor konversi, pemerintah memberikan subsidi Rp5 juta per unit.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Instagram @agusgumiwangk)

Agus mengakui pemerintah memang mengucurkan subsidi kendaraan listrik secara besar-besaran. Hal ini guna mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. Saat memberikan keterangan, yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden (Setpres), Kamis 15 Desember 2022, Agus mengatakan langkah pemerintah mengucurkan subsidi kendaraan listrik mencontohkan tindakan serupa yang dilakukan negara lain.

"Ini kami melihat sangat penting karena Indonesia belajar dari berbagai negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik, seperti Eropa kenapa mereka lebih maju dalam penggunaan mobil listrik, ya karena pemerintah beri insentif, China juga dan Thailand juga memberikan insentif," kata politisi Partai Golkar ini.

Editor: Yusuf Rinaldy

Tags

Terkini

Pemerintah Umumkan Libur Lebaran 19-25 April 2023

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:30 WIB

Terpopuler

X