Hormati Keputusan Kembali ke PPP, KPK Berharap Romahurmuziy jadi Agen Antikorupsi

- Rabu, 4 Januari 2023 | 09:00 WIB
Mantan Ketua Umum PPP sekaligus terpidana kasus suap di Kementerian Agama Muhammad Romahurmuziy  (Dok.PPP)
Mantan Ketua Umum PPP sekaligus terpidana kasus suap di Kementerian Agama Muhammad Romahurmuziy (Dok.PPP)

Watyutink.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan pihaknya menghormati keputusan mantan narapidana atau napi korupsi Muhammad Romahurmuziy kembali aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ali menyebut hal itu adalah hak Romahurmuziy.

"KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik," ujar Ali.

Saat memberikan keterangan Senin 2 Januari 2023 Ali berharap vonis pengadilan bisa menjadi pelajaran bagi Romahurmuziy. Sehingga ke depan mantan Ketua Umum PPP itu tidak mengulangi perbuatannya. KPK juga berharap Romahurmuziy dapat menjadi agen antikorupsi bagi lingkungan sekitar.

"Kami berharap para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya," tutur Ali.

Sebelumnya mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy dikabarkan telah ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Kabar tersebut diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya, @romhurmuziy, Minggu 1 Januari 2023.

Dalam unggahannya pria yang biasa disapa Romi ini menuliskan, "Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah."

Romi juga mengunggah surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP DPP. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kpk.go.id)

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi membenarkan Romi kembali ke partai berlogo Ka'bah itu. Saat memberikan keterangan Senin 2 Januari 2023 politisi yang punya panggilan Awiek ini menerangkan 3 alasan Romi kembali ke PPP.

Pertama, Romi sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu. Berdasarkan putusan kasasi terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu hanya divonis 1 tahun penjara.

Alasan kedua menurut Awiek, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik Romi. Sehingga, sah-sah saja jika ia memutuskan kembali ke dunia politik. Tuntutan yang diajukan Jaksa dalam kasus yang menjerat Romi juga hanya 4 tahun. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut seseorang yang dituntut kurang dari 5 tahun bisa kembali berpolitik.

“Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh,” urai Awiek.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menegaskan  di mata kader PPP, Romi masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai. Itulah sebabnya DPP PPP mempercayai Romi Ketua Majelis Pertimbangan Partai.

“Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Yusuf Rinaldy

Tags

Terkini

Pemerintah Umumkan Libur Lebaran 19-25 April 2023

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:30 WIB

Terpopuler

X