Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Bakal Jadi Pembicara di Acara Antikorupsi PPP

- Jumat, 6 Januari 2023 | 15:00 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan PPP sekaligus mantan narapidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy  (Instagram @romahurmuziy)
Ketua Majelis Pertimbangan PPP sekaligus mantan narapidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy (Instagram @romahurmuziy)

Watyutink.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono berencana mengadakan acara antikorupsi. Nantinya pada acara tersebut Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy akan menjadi pembicara. Seperti diketahui Romahurmuziy adalah mantan narapidana korupsi.

Saat berbicara di acara Milad ke-50 PPP di Jakarta, Kamis 5 Januari 2022, Mardiono mengatakan Romi - panggilan Romahurmuziy - akan mengingatkan kader-kader PPP agar tidak terjerat kasus hukum, terutama korupsi. Pasalnya kasus hukum yang menjerat kader akan menyengsarakan partai dan keluarga.

"Mas Romi nanti akan bisa beberapa event-event yang akan datang bisa untuk menyampaikan kepada kader-kader kita agar jangan ada lagi yang tersandung persoalan-persoalan hukum," ucap Mardiono.

Sebelumnya, Mardiono juga menyebut Romi cocok dijadikan Duta Antikorupsi. Romi menurut Mardiono bisa berbagi pengalaman bagaimana bisa tersandung kasus hukum. Sehingga nantinya orang lain, terutama kader PPP bisa menghindarinya.

"Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-kader Partai Persatuan Pembangunan," kata Mardiono.

Saat berbicara di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 3 Januari 2023, Mardiono menjelaskan alasan partainya kembali merekrut Romi karena mempunyai kemampuan politik yang baik. Meskipun pernah terjerat korupsi.

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini menambahkan Romi telah menebus kesalahan dengan menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan. Mardiono pun meminta semua pihak memberi kesempatan kepada Romi kembali berperan bagi bangsa.

"Bukan berarti tidak dukung langkah KPK maupun penegakan hukum untuk mencegah korupsi. Kami dukung sepenuhnya, tetapi kami tidak bisa menutup hak-hak politik seseorang. Kan, mereka juga punya hak, kecuali pengadilan mencabut hak politiknya," tutur Mardiono.

Pelaksanaan Tugas Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono
Pelaksanaan Tugas Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (Instagram @muhammad.mardiono)

Sebelumnya Muhammad Romahurmuziy dikabarkan telah ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Kabar tersebut diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya, @romhurmuziy, Minggu 1 Januari 2023.

Dalam unggahannya Romi menuliskan, "Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah."

Romi juga mengunggah surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP DPP. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

Romahurmuziy diketahui pada 20 Januari 2022 divonis hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mantan Ketua Umum PPP ini divonis dalam kasus suap dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Majelis Hakim menilai Romi telah menerima suap Rp325 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasamuddin. Romi juga menerima suap dari mantan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi sebesar Rp91,4 juta.

Halaman:

Editor: Yusuf Rinaldy

Tags

Terkini

Pemerintah Umumkan Libur Lebaran 19-25 April 2023

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:30 WIB

Terpopuler

X