Watyutink.com - DPP PDIP dikabarkan telah melaporkan 2 media milik Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh ke Dewan Pers. Kedua media itu adalah media indonesia dan Metro TV. PDIP menduga pimpinan redaksi kedua media itu melakukan rangkap jabatan di partai politik, baik sebagai pengurus maupun anggota.
Saat memberikan keterangan, Sabtu 21 Januari 2023, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP M. Nurdin mengatakan izin kedua media tersebut adalah media publik, bukan media internal partai. Sehingga menurut Nurdin pemberitaan media indonesia dan Metro TV semestinya netral, mencerdaskan dan tidak partisan.
“BBHAR DPP PDI Perjuangan setelah melakukan pertimbangan yang mendalam dan mengundang para pakar pers akhirnya memutuskan untuk mengajukan aduan kepada Dewan Pers terhadap media indonesia dan Metro TV,” kata Nurdin
Sementara itu, Sekretaris BBHAR PDIP Yanuar P. Wasesa menegaskan PDIP sangat mendukung kebebasan pers. Yanuar menjelaskan pengaduan yang dilakukan pihaknya adalah bagian dari pendidikan politik dan upaya meningkatkan kualitas demokrasi. Dia menyebut PDIP sangat mendukung kebebasan pers.
Yanuar mengatakan media publik tidak boleh jadi alat propaganda partai politik. Meskipun kepemilikannya terafiliasi dengan ketua umum maupun pengurus salah satu partai politik. Jika tidak, ujar Yanuar, pemberitaan yang disajikan akan menjadi tidak berimbang dan mengabaikam etika jurnalistik.
“Akibatnya pemberitaan media tersebut sering tidak berimbang, tidak mengindahkan etika jurnalistik, dan mengabaikan tata pemberitaan yang baik,” ujarnya.
Yanuar menambahkan BBHAR PDIP juga mengusulkan Dewan Pers membuat kebijakan atau regulasi terkait media massa yang terafiliasi dengan partai politik. Salah satunya dengan msmbentuk Satuan Tugas (Satgas) yang memantau pemberitaan. Hal ini demi menjaga independensi dan netralitas pemberitaan di ruang publik.
Yanuar berpendapat demokrasi akan menjadi sehat jika didukung dengan pers yang independen dan objektif. Campur tangan pemilik yang terafiliasi partai politik seharusnya bisa dihindarkan.
“Demokrasi akan sehat apabila pers independen, obyektif, dan mengedepankan etika jurnalistik. Dengan demikian campur tangan pemilik media karena vested-interest dengan Parpolnya bisa dihindarkan. Itulah salah satu tujuan gugatan yang kami lakukan," ujarnya.
Yanuar menerangkan laporan diserahkan kepada Dewan Pers pada Jumat, 20 Januari 2023. Salah satu topik yang diadukan adalah pemberitaan tentang acara Hari Ulang Tahun HUT PDIP ke-50 di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat pada Selasa 10 Januari 2023.
Seperti diketahui media indonesia dan Metro TV merupakan bagian dari Media Group yang dipimpin Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Partai NasDem diketahui telah mengumumkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres).