Watyutink.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keyakinannya Indonesia mampu membayar utang yang saat ini sudah mencapai Rp7.733,99 triliun. Sri Mulyani mengatakan dalam 3 tahun terakhir Pemerintah telah berusaha sekuat mungkin mengatur keuangan negara demi pemerataan pembangunan.
Saat berbicara di acara ground breaking Kampus III UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur yang disiarkan di YouTube Kementerian Keuangan, Minggu 22 Januari 2023, Sri Mulyani mengakui jumlah utang Pemerintah akan membuat bulu kuduk berdiri. Namun Sri Mulyani kembali menegaskan, Pemerintah mampu membayar utang tersebut.
"Saya bicara di Universitas Islam, jadi saya tahu kalau bicara tentang defisit dan utang itu langsung bulu kuduknya berdiri. Dalam 3 tahun ini keuangan negara bekerja luar biasa termasuk melalui penggunaan instrumen utang yang akan kita bayar kembali, Indonesia mampu membayar kembali," kata Sri Mulyani.
Mantan Direkrur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan pembangunan harus terus dilakukan jika negara ingin maju. pembangunan menurut Sri Mulyani tidak boleh ditunda apalagi berhenti karena negara mempunyai utang.
"Tidak ada pembangunan menunggu sampai negaranya kaya karena tidak akan kaya kalau tidak ada pembangunan, jadi ini seperti telur dan ayam. Untuk memutusnya kita memang menggunakan instrumen keuangan negara," tutur Sri Mulyani.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) ini menjelaskan Indonesia harus percaya diri alias pede bisa menjadi negara maju di 2045. Saat itu Indonesia akan berusia 100 tahun. Itulah sebabnya ujar Sri Mulyani, pembangunan harus didorong mulai sekarang.
"Jadi investasi dan pembangunan memang tidak boleh ditunda dan instrumen APBN adalah instrumen yang sangat penting," tuturnya.
Sebelumnya data Kementerian Keuangan menyebutkan utang Pemerintah per 30 Desember 2022 sebesar Rp7.733,99 triliun. Jumlah itu naik Rp179,74 triliun jika dibandingkan bulan sebelumnya yaaki sebesar Rp7.554,25 triliun.
Rasio utang Pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 Desember 2022 naik menjadi 39,57 persen dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 38,65 persen.
Buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) menyebutkan fluktuasi posisi utang Pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar.