Pastikan Biaya Ibadah Haji 2023 Naik, Kemenag Harap Jamaah Sanggup Bayar

- Kamis, 26 Januari 2023 | 10:30 WIB
Kementerian Agama memastikan biaya ibadah haji tahun 2023 bakal naik (watyutink.com/yusuf rinaldy )
Kementerian Agama memastikan biaya ibadah haji tahun 2023 bakal naik (watyutink.com/yusuf rinaldy )

Watyutink.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bakal ada kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023. Itulah sebabnya para calon jamah haji diminta bersiap-siap mengeluarkan dana untuk pelunasan biaya ibadah haji tahun ini. Kemenag berharap calon jamaah haji Indonesia sangup membayar atau melunasi biaya ibadah haji.

Harapan tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad. Saat memberikan keterangan usai menghadiri acara di Unika Atma Jaya, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023, Rokhmad menyebut nilai atau besarnya biaya ibadah haji tahun ini, masih dibahas oleh DPR dan Kemenag.

Menurutnya pembahasan berjalan sangat demokratis. Termasuk soal usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar biaya ibadah haji tahun ini naik menjadi Rp69 juta dari sebelumnya Rp39, 8 juta per orang. Komisi VIII DPR dan Kemenag tengah melakukan kajian mendalam. Rokhmad menambahkan masyarakat diperolehkan memberikan masukan selama pembahasan berlangsung.

Rokhmad menuturkan pihaknya berharap masyarakat, khususnya para calon jamah haji memahami usulan kenaikan biaya ibadah haji yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Nah pemerintah tentu berharap, Kementerian Agama berharap jemaah haji juga siap ya dengan perubahan pembiayaan haji yang kemungkinan di tahun ini akan sedikit naik dari biaya haji yang tahun sebelumnya," ujarnya.

Rokhmad menjelaskan jika calon jemaah haji 2023 tidak dapat melunasi biaya tersebut, keberangkatannya akan ditunda dan menjadi prioritas di penyelenggaraan haji tahun berikutnya. Hal itu menurut Rokhmad telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021.

Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Agama RI Nomor 13 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan ibadah haji Reguler berbunyi, "Jemaah haji Reguler yang berhak melunasi BIPIH tahun berjalan dan tidak melakukan pelunasan BIPIH, menjadi Jemaah haji Reguler daftar berhak lunas BIPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya,"

Rokhmad memastikan porsi jamaah yang tidak melunasi biaya ibadah haji tahun ini tidak hilang. Tapi keberangkatannya ditunda tahun depan setelah melunasi kekurangan biaya ibadah haji.

"Jadi kan porsinya tidak hilang, dia masih punya kesempatan. Lalu, misalnya tahun depan dia punya punya kesempatan untuk melunasi itu nanti sesuai dengan kesepakatan yang baru tahun depan itu biaya hajinya berapa. Kurang lebih mungkin ya tidak akan jauh-jauh berbeda," jelas Rokhmad.

Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya Perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M. Jika pada 2022 BPIH sebesar Rp39,8 juta, tahun ini diusulkan menjadi Rp69 juta per orang. Yaqut berdalih hal itu untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut.

Saat berbicara dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023, Yaqut menjelaskan komponen yang dibebankan kepada jemaah digunakan untuk membayar berbagai keperluan. Yaqut merinci, biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784, akomodasi Makkah Rp18.768.000 dan akomodasi Madinah Rp5.601.840.

Selain itu juga untuk biaya hidup Rp4.080.000, visa Rp1.224.000 dan paket layanan Masyair Rp5.540.109.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya ibadah haji tahun ini naik dari Rp39,8 juta menjadi Rp69 juta per orang
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya ibadah haji tahun ini naik dari Rp39,8 juta menjadi Rp69 juta per orang (Dok. Kemenag)

Halaman:

Editor: Yusuf Rinaldy

Tags

Terkini

X